Ingin Jadi Pemasok Makan Bergizi Gratis, Puluhan Pemilik Katering di Kediri Diduga Tertipu
Para korban diharuskan membayar uang jaminan hingga jutaan rupiah. Total uang yang terkumpul mencapai Rp72 juta dari 72 pemilik katering.
Puluhan pemilik katering di Kota Kediri diduga menjadi korban penipuan melalui ajakan menjadi suplier program Makan Bergizi Gratis. Program ini mencatut nama Kodim 0809 Kediri dan mengklaim telah memenangkan penawaran tender.
Para korban diharuskan membayar uang jaminan hingga jutaan rupiah. Total uang yang terkumpul mencapai Rp72 juta dari 72 pemilik katering.
- Menu Makan Bergizi Gratis Diambil dari 3 Koperasi Ini
- Digelar Serentak, Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025
- Pemprov Jateng Siap Sediakan Makan Bergizi Gratis Senilai Rp15 Ribu per Anak, Ini Sumber Dananya
- Makan Bergizi Gratis Butuh Biaya Besar, Diyakini Bakal Korbankan Anggaran Program Lain
Salah satu korban, Nining Murtriningsih, warga Mojoroto, mengungkapkan, awalnya ia tergiur ajakan menjadi pemasok Makan Bergizi Gratis karena adanya kontrak kerja sama selama lima tahun. Dia bahkan mengajak pemilik katering lain yang terdampak pandemi Covid-19 untuk bergabung.
“Awalnya tidak ada embel-embel biaya, tapi kemudian kami diminta membayar Rp1 juta per seribu kotak makanan sebagai jaminan,” kata Nining, Sabtu (28/12).
Namun, kecurigaan muncul saat Nining dan beberapa korban mengecek alamat kelompok masyarakat (Pokmas) Manunggal Cipto Roso Kuliner yang tertera sebagai penginisiasi program. Lokasi tersebut ternyata hanya lahan kosong.
Saat ini, sebanyak 43 pemilik katering telah meminta pengembalian uang jaminan, tetapi Ketua Pokmas tidak dapat dihubungi.
Klarifikasi Kodim 0809 Kediri
Komandan Kodim 0809 Kediri, Letkol Inf Ragil Jaka Utama membantah adanya pengadaan tender untuk program Makan Bergizi Gratis. Ia menegaskan bahwa pencatutan nama instansi adalah tindakan ilegal.
“Itu tidak benar. Jangan mudah percaya pada iming-iming seseorang yang mengatasnamakan instansi pemerintah,” tegas Letkol Ragil.
Ia menjelaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional dan belum ada pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) .
Letkol Ragil menekankan pentingnya berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut program pemerintah. Ia juga menegaskan bahwa program MBG bertujuan mendukung gizi masyarakat, terutama anak-anak, untuk mencegah stunting dan mendukung pendidikan.
“Program makan bergizi gratis ini adalah bagian dari langkah menuju Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan ketahanan pangan,” pungkasnya.
Manfaatkan Program untuk Keuntungan Pribadi
Pokmas Manunggal Cipto Roso yang namanya terseret dalam kasus ini, memberikan klarifikasi melalui Pembinanya, Nuriko Pramega. Ia menegaskan bahwa Pokmas tidak pernah memungut biaya dari para mitra atau pemilik katering.
“Kami tidak pernah menarik uang jaminan. Dugaan kami, ada oknum pengurus yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi,” jelas Nuriko.
Nuriko juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan Pokmas Manunggal Cipto Roso dan meminta uang.
Upaya Pengembalian Uang Korban
Wakil Pokmas, Margaretha, melalui suaminya Rudy, mengaku bertanggung jawab atas pengembalian uang korban. Ia bahkan menjual mobil dan motor untuk mengembalikan Rp43 juta kepada 43 pemilik katering.
“Kami juga merasa menjadi korban. Mobil dan motor kami sudah dijual untuk mengganti uang jaminan,” kata Rudy.