Menu Makan Bergizi Gratis Diambil dari 3 Koperasi Ini
Koperasi memiliki peran pengadaan bahan pangan yang meliputi koperasi jasa, koperasi pemasaran, koperasi pesantren induk koperasi dan lainnya.
Dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah melakukan pilot project terkait penguatan peran koperasi dalam MBG.
Terdapat tiga koperasi yang telah tinjau dan dipersiapkan. Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Koperasi Konsumen Serikat Bisnis Pesantren Lampung SKD (Koperasi Sekunder), dan Koperasi Peternakan dan Pemerahan Air Susu Sapi Rakyat Sae Pujon di Malang, Jawa Timur.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memastikan, dalam program MBG, koperasi juga menjadi satuan pelayanan dengan menyediakan Koperasi Penyedia Dapur dan Manajemen SDM.
Menurutnya koperasi juga memiliki peran pengadaan bahan pangan yang meliputi koperasi jasa, koperasi pemasaran, koperasi pesantren induk koperasi dan lainnya.
“Koperasi juga hadir sebagai penyediaan bahan pangan, meliputi Koperasi Produsen (petani, peternak, dan nelayan) dan Koperasi Pasar bersama Koperasi Unit Desa (KUD), BUMDes, UMKM dan lainnya,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (5/12).
Di sisi lain, pihaknya memiliki proyek prioritas terdiri dari pengembangan koperasi sektor produksi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan bisnis koperasi, penguatan sistem pengawasan dan penjaminan simpanan koperasi dan fasilitas kerja sama antar lembaga ekonomi di desa.
Ia menyatakan terkait progres penghapusan Kredit Usaha Tani (KUT). Ia mengatakan, belum selesainya KUT menghambat KUD mengakses pembiayaan perbankan di SLIK OJK. Padahal KUD vital untuk program swasembada pangan.
Saat ini, jumlah KUD sebanyak 13.400 unit koperasi dan 826 LSM dengan besaran rata-rata diterima debitur sebesar Rp800 ribu hingga Rp10 juta.
Lebih lanjut, ia mengusulkan, agar KUD Penyalur KUT untuk dikeluarkan dari daftar hitam SLIK OJK, dan mampu melakukan revitalisasi KUD sesuai Asta Cita 2 dan 3.
“Penghapusan KUT ini, diharapkan agar koperasi dan petani dapat keluar dari daftar hitam perbankan, sehingga bisa mengikuti program ketahanan pangan,” tutupnya.