Ini kronologi lengkap penganiayaan adik artis Fadli-Fadlan
Ini kronologi lengkap penganiayaan adik artis Fadli-Fadlan. "Pas dia lagi nunjuk tembok, pelaku yang berdiri di belakang langsung membekap korban, dipukul disetrum pakai remot. Korban kuat melakukan perlawanan sempat digigit juga tangan pelaku. Korban kemudian teriak-teriak dan didengar warga yang kemudian menolong."
Farah Dibba (35), adik artis Fadli-Fadlan menjadi korban penganiayaan dan percobaan pemerkosaan seorang pria bernama Rachmat Sesario. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Kompleks Paninggilan Permai, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Ciledug, Iptu Tampubolon, menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami Farah Dibba pada Senin 19 Desember lalu.
"Awalnya si pelaku iklan di media sosial akan menjual rumahnya. Lalu karena korban itu agen properti terjadi komunikasi tukar menukar nomor ponsel," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (21/12).
Setelah itu, keduanya janjian bertemu pada Senin pagi. Tanpa rasa curiga, Farah mendatangi rumah yang akan dijual Rachmat. Dia menggunakan sepeda motor.
"Saat tiba, pelaku sudah menunggu. Kemudian korban melihat-lihat keadaan rumah, rumah kebetulan tingkat dua. Lalu dia bilang, lihat ke atas dong, pas jalan naik tangga pelaku langsung kunci pintu rumah dan kuncingnya dimasukkan ke kantong," jelasnya.
Saat itu, katanya, Farah tak mengetahui pelaku yang sudah pisah satu bulan dengan istrinya telah mengunci pintu. Farah sempat berbincang pada pelaku dan meminta agar tembok yang retak diperbaiki sebelum dijual.
"Pas dia lagi nunjuk tembok, pelaku yang berdiri di belakang langsung membekap korban, dipukul disetrum pakai remot. Korban kuat melakukan perlawanan sempat digigit juga tangan pelaku. Korban kemudian teriak-teriak dan didengar warga yang kemudian memberikan pertolongan," katanya.
Pelaku masih sempat coba membuat korban tak berdaya. Tapi warga keburu datang dan mendobrak pintu. Saat itu, pelaku coba kabur dan korban terlihat lemas.
"Sempat ditindih juga makanya ada darah di bantal, tapi dia terus teriak," ujar dia.
Terkait dugaan pemerkosaan, katanya, masih didalami karena saat ditemukan korban dan pelaku masih berbusana.
Hasil pemeriksaan sementara, dikatakan dia, korban dan pelaku memang belum pernah saling mengenal. Saat ini empat orang sudah diperiksa. Polisi juga akan memeriksa kejiwaan pelaku.
"Empat saksi sudah di-BAP, kita juga cari tahu apa benar pengakuan pelaku itu rumah kakaknya. Jangan-jangan sudah dipersiapkan," pungkasnya.
Sementara, pelaku disangkakan Pasal 351 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Terkait dugaan pemerkosaan, katanya, sedang didalami.