Ini kronologi OTT kasus suap Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi
Iman disangkakan menerima suap untuk memuluskan proses analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang menjadi syarat utama untuk izin pembangunan Transmart.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Iman disangkakan menerima suap untuk memuluskan proses analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang menjadi syarat utama untuk izin pembangunan Transmart.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan tim KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi yaitu YA (CEO CIlegon United) di kantor Bank BJB cabang Cilegon sesaat setelah melakukan penarikan uang Rp 800 juta.
"YA bersama tiga stafnya dan uang Rp 800 juta kemudian diamankan pada hari Jumat (22/9) sekitar pukul 15.30 WIB," ujar Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Kapan warga Kampung Adat Lebak Bitung menumbuk padi? Menariknya, padi yang ditumbuk adalah yang disimpan di leuit berusia empat sampai enam tahun dan masih sangat baik untuk dikonsumsi.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Bagaimana Wika Salim tampil memukau di atas panggung? Wika Salim selalu tampil memukau dengan gaun kupu-kupu. Netizen selalu memberikan pujian yang melimpah padanya.
-
Kapan sumur di Desa Paja menjadi andalan warga? Dikutip dari kanal SCTV Banten, Jumat (11/8), sehari-hari sumber air yang merupakan sumur tua itu menjadi buruan warga.
Kemudian, lanjut Basaria, tim KPK kemudian menuju kantor Cilegon United Football Club dan mengamankan uang sejumlah Rp 352 juta. "Uang Rp 352 juta tersebut diduga merupakan sisa dana pemberian pertama yang ditransfer dari PT KIEC kepada Cilegon United Football Club sebesar Rp 700 juta, pada hari Rabu, 19 September lalu," jelas dia.
Basaria mengatakan tim lainnya bergerak ke Tol Cilegon Barat dan mengamankan BDU (Project Manager PT BA) bersama 1 orang staf dan 1 orang sopir. Kemudian ketiganya dibawa ke Gedung KPK.
"Paralel, tim KPK juga mengamankan EWD, Legal Manager PT KIEC di daerah Kebon Dalem, Cilegon dan ADP (Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal) diamankan di kantor Badan perizinan terpadu dan penanaman modal kota Cilegon," tutur dia.
"Sedangkan Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi datang sendiri ke kantor KPK sekitar pukul 23.30 WIB dan kemudian diamankan tim untuk dilakukan pemeriksaan. Terakhir pada hari ini Sabtu (23/9), sekitar pukul 14.00 WIB, H datang ke KPK dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah dia.