Ini Tanggapan Pegawai KPK Tak Lolos TWK atas Tawaran Kapolri
"Kami masih menunggu penjelasan lebih detail, karena banyak faktor yang perlu dipertimbangkan oleh kami semua," ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 orang pegawai KPK yang tak lolos dalam TWK. Diketahui, nantinya mereka yang tak lolos TWK akan mengakhiri masa kerjanya pada akhir September 2021.
Menanggapi hal itu, salah satu pegawai KPK yang tak lolos TWK yakni Thata Khoiriyah mengaku, sedang melakukan konsolidasi dengan pegawai KPK lainnya yang tak lolos TWK.
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Kami masih konsolidasi, kami di 57 belum ada sikap, karena benar-benar baru mendengar statemen Kapolri. Tentu statemen tersebut perlu dibicarakan terlebih dahulu di internal 57," kata Thata saat dihubungi merdeka.com, Rabu (29/9).
Menurutnya, tak mudah untuk memenuhi permintaan pimpinan Korps Bhayangkara. Karena, adanya beberapa faktor yang mereka pertimbangkan.
"Kami masih menunggu penjelasan lebih detail, karena banyak faktor yang perlu dipertimbangkan oleh kami semua," ujarnya.
"Mengingat persoalan utama bukan masalah pekerjaan bagi 57 pegawai. Tapi stigmatisasi, maladministrasi dan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan TWK alih status pegawai KPK," sambungnya.
Dirinya menegaskan, akan memberikan sikap terkait apa yang diinginkan Kapolri setelah mereka melakukan konsolidasi. Apalagi, mereka belum mengetahui apakah nantinya ASN di Polri tersebut bisa melakukan penyidikan apa tidak.
"Kami akan memberikan sikap setelah selesai berkonsolidasi," tegasnya.
"Kami belum mendengar informasi secara komprehensif mas. Jadi belum tahu juga (bisa lakukan penyidikan/penyelidikan suatu perkara atau tidak)," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jika dirinya telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 orang yang dianggap tak lulus dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN di Polri.
Diketahui, sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lolos dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK). Nantinya, 57 pegawai KPK yang tak lolos asesmen peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang.
"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada bapak presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).
"Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," sambungnya.
Surat itu pun mendapatkan jawaban pada 27 September 2021 lalu, yang intinya apa yang diajukannya itu telah mendapatkan persetujuan dari presiden.
"Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," jelasnya.
Baca juga:
Nurul Ghufron Harap Perekrutan Eks Pegawai KPK Meningkatkan Polri Memberantas Korupsi
Demokrat Sebut Perekrutan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi Jalan Tengah
Kompolnas Nilai Perekrutan 56 Pegawai KPK Upaya Memperkuat Polri Memberantas Korupsi
PPP Soal Rencana Rekrut Pegawai KPK Tak Lolos TWK: Hak Warga Negara Dapat Pekerjaan
56 Pegawai KPK akan Jadi ASN, Bukan Penyidik di Polri
Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Setuju 56 Pegawai KPK Direkrut Polri
Direkrut Kapolri Jadi ASN Bareskrim, 56 Pegawai KPK Bisa Menyidik?