Ini Ungkapan Hati Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Seksual Dosen Unsri
D, salah seorang pelapor pelecehan seksual angkat bicara terkait klarifikasi terlapor R dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang. D merupakan satu dari tiga mahasiswi yang melaporkan Ketua Prodi nonaktif di Fakultas Ekonomi kampus itu.
D, salah seorang pelapor pelecehan seksual angkat bicara terkait klarifikasi terlapor R dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang. D merupakan satu dari tiga mahasiswi yang melaporkan Ketua Prodi nonaktif di Fakultas Ekonomi kampus itu.
Kepada wartawan, D membantah semua klarifikasi dan tuduhan yang disampaikan terlapor R bersama kuasa hukumnya. Pertama terkait pernyataan terlapor yang tidak mengenalnya sama sekali.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Apa itu Pecel Semanggi? Pecel Semanggi adalah makanan khas Surabaya yang terbuat dari daun semanggi yang dikukus, kemudian dinikmati dengan sambal atau bumbu semanggi.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Menurut dia, terlapor tidak mengenal karena belum mengetahui identitasnya secara jelas. Sebab, D tidak pernah mengadukan kasus yang dialaminya ke kampus, terlebih melakukan mediasi dengan terlapor.
D memilih melapor ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) karena menjadi korban pelecehan seksual secara verbal oleh terlapor R. Laporan D menyusul dua mahasiswi lain yang lebih dulu melapor dengan terlapor yang sama.
"Mungkin karena korban-korban sebelumnya sempat berurusan dengan kampus, jadi dia tahu korban sebelumnya dari pihak kampus. Sedangkan saya langsung ke polda tanpa ada urusan dengan pihak kampus, saya tidak mau ada urusan dengan kampus soal kasus ini, karena itu dia tidak tahu identitas saya," ungkap D, Kamis (9/12).
D juga menyayangkan tuduhan terlapor R dan kuasa hukumnya yang menyebut para korban hanya sebagai alat yang digunakan seseorang untuk menjatuhkan terlapor R. Bagi dia, laporan ke polisi adalah murni dari dirinya sendiri dan tanpa ada paksaan atau dorongan dari pihak mana pun.
Menurut dia, laporan itu tidak dilakukan sembarangan, terlebih menyadari dari kalangan terdidik. D mengantongi bukti kuat sebagai korban kejahatan seksual terlapor R sehingga jalur hukum menjadi pilihan utama.
"Alangkah bodohnya kami, kalau mau makan rayuan untuk menyebar fitnah sampai ke ranah hukum," kata D.
Terkait klarifikasi terlapor R yang menyebut bukan orang yang mengirim chat mesum kepadanya atau bukan nomor telepon miliknya, D menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Bukti kuat sudah diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.
"Penyangkalan dari dia (terlapor R) biar proses hukum saja yang menindaklanjutinya," tegasnya.
D menegaskan, dirinya memberanikan diri membongkar kejahatan seksual di lingkungan kampus bertujuan agar tidak ada korban berikutnya. Menurut dia diperlukan keberaniaan berbicara dari siapa pun yang mengetahui bahkan menjadi korban pelecehan seksual.
"Memang harus ada yang berani speak up soal kejadian ini biar ada efek jera dan tidak semena-mena dengan mahasiswi. Saya harapkan tidak ada mahasiswi lain yang menjadi korban," pungkasnya.
Baca juga:
Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan Disebut Dinonaktifkan Sebagai Ketua Prodi
Blak-Blakan Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan 3 Mahasiswinya
Klaim Tak Bersalah, Ini Dalih Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan 3 Mahasiswi
Unsri Diminta Tak Hambat Pendidikan 4 Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dosen
Foto Beredar di Medsos, Dosen Terduga Pelaku Pelecehan 3 Mahasiswi Unsri Lapor Polisi
Polisi Selidiki Mahasiswi Unsri Lain Korban Pelecehan Seksual Dosen A