Irjen Firli, Capim Diduga Langgar Etik dan Ditolak 500 Pegawai KPK
Irjen Firli, Capim Diduga Langgar Etik dan Ditolak 500 Pegawai KPK. Firli mengaku, tujuannya pergi ke Nusa Tenggara Barat karena ada keperluan serah terima jabatan yang harus dihadiri.
Irjen Firli Bahuri menjadi satu-satunya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri yang namanya disetor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kapolda Sumatera Selatan itu lahir pada 8 November 1963 di Sumatera Selatan.
Ia adalah kelulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1990. Dalam kariernya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur pada 2001, Kasat III Ditreskrimum tahun 2005-2006. Selanjutnya dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), ia menjadi Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes pada 2008.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Pada 2009, ia menjabat Wakapolres Metro Jakarta Pusat. Setahun kemudian, ia menjadi Asisten Sekretaris Pribadi (Sespri) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selanjutnya pada 2011, ia menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Akhirnya 2012 ia kembali ke Istana menjadi ajudan Wakil Presiden Boediono.
Dua tahun kemudian, ia menjabat Wakapolda Banten. Pada 2016, ia menjadi Kepala Biro Pengendalian Operasi Staf Operasi Polri, tapi kemudian ia dipromosikan menjadi Brigjen Polisi, dan selanjutnya ia menjadi Wakapolda Jawa Tengah.
Tahun berikutnya, ia menjadi Kapolda NTB. Akhirnya 6 April 2018, ia menyentuh dunia KPK dengan menjadi Deputi Penindakan KPK. Tapi, 20 Juni 2019 ia ditarik menjadi Kapolda Sumatera Selatan.
Dalam jenjang kariernya, ia pernah mengundang kontroversi ketika ia diduga melanggar kode etik saat menjadi Deputi Penindakan KPK. Kejadian berawal ketika ia bermain tenis dengan TGB, mantan gubernur NTB yang saat itu menjadi saksi pada kasus yang sedang diusut KPK.
"Saya tidak melakukan (pelanggaran etik) itu, tapi kalau bertemu (TGB) iya. Saya bertemu pada 13 Mei 2018," jelas Firli.
Firli mengaku, tujuannya pergi ke Nusa Tenggara Barat karena ada keperluan serah terima jabatan yang harus dihadiri. Dia pun mengklaim sudah meminta izin ke pimpinan KPK untuk hal itu. Sesampainya di lokasi, Firli diajak bermain tenis bersama petenis nasional bernama Panji. Secara kebetulan, menurut dia, TGB datang menghampiri.
"Saya datang 6.30 (WIT), dan 9.30 (WIT) TGB datang. Saya tidak mengadakan pertemuan tapi bertemu iya, dan masalah ini sudah diklarifikasi ke pimpinan," jelas Firli.
Kemudian, lanjut Firli, pada 20 Oktober 2018, keterangan terkait polemik itu juga sudah dia berikan kepada panitia pengawas KPK. Menurut dia, petinggi KPK juga telah memahami yang sebenarnya dari polemik tersebut.
"Saya klarifikasi, hasilnya tidak ada fakta saya melanggar Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang KPK. TGB juga bukan tersangka dan saya tak melakukan hubungan, dan siapa yang menghubungi TGB itu Danrem dan itu tak ada pelanggaran," ujar dia
Ia menuturkan bahwa ia sudah diperiksa Pengawas Internal (PI) KPK mengenai hal ini, dan ia dinyatakan tidak melanggar kode etik oleh PI dan KPK.
Namun, Febri Diansyah selaku juru bicara KPK membantah hal tersebut. Ia mengatakan KPK belum pernah mengeluarkan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Pada Januari 2019, pimpinan KPK menugaskan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) untuk membahas hasil pemeriksaan, tapi tidak bisa dilanjutkan karena Irjen Firli ditarik Polri.
Meski begitu, Irjen Firli pernah mengusut ratusan kasus korupsi, bahkan kasus mafia pajak Gayus Tambunan.
Namun, ia mendapat penolakan dari 500 pegawai KPK. Saor Siagian, pegiat antikorupsi menyatakan penolakan dikarenakan Irjen Firli pernah melanggar kode etik dan tidak mengakuinya. Tsani Annafari selaku penasihat KPK mengatakan, pegawai KPK tidak mau dipimpin orang yang bermasalah.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
Baca juga:
Komisi III Minta Masukan Soal Capim KPK Harus Disertai Bukti Konkret
Alexander Marwata, Capim KPK yang Disinggung Sebagai Orang Titipan
Jokowi Diminta Bertemu KPK untuk Dengar Masukan soal 10 Nama Capim
Jumlah Harta Kekayaan 10 Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Jokowi
Jokowi Didesak Coret Nama Capim KPK dengan Rekam Jejak Buruk
Tak Ingin KPK Lemah, Haedar Nashir Ingatkan Pentingnya Integritas Capim