Irjen Firli: Pertemuan dengan TGB Sudah Diklarifikasi 5 Pimpinan KPK
Dia menjelaskan pertemuan dengan TGB itu hanya memenuhi undangan-undangan yang diberikan kepadanya. Salah satunya adalah dari Ketua PWNU NTB KH Taqiudin al Manyur yang juga dihadiri oleh TGH Turmudi Basaruddin di Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bonder Lombok Tengah.
Salah satu Capim KPK Firli Bahuri menegaskan pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi atau biasa disebut Tuan Guru Bajang (TGB) sudah diklarifikasi kepada pimpinan KPK. Dia pun meyakini pertemuan dengan TGB bukan termasuk pelanggaran etik.
"Pertemuan itu sudah diklarifikasi 5 pimpinan KPK di ruang rapat pleno pimpinan lantai 15 gedung merah putih," kata Firli dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Mantan ajudan Wapres Boediono ini mengatakan, pertemuannya dengan Tuan Guru Bajang itu tidak pernah direncanakan. Kendati begitu, pertemuan itu dinilai melanggar etik kerena saat itu TGB tengah berstatus sebagai saksi dalam kasus suap divestasi saham PT Newmont saat menjabat Gubernur NTB pada periode 2009-2013.
TGB diduga menerima aliran dana Rp 1,15 miliar. Uang itu diduga masuk ke rekening Bank Syariah Mandiri milik TGB dari PT Recapital Assets Management.
Dia menjelaskan pertemuan dengan TGB itu hanya memenuhi undangan-undangan yang diberikan kepadanya. Salah satunya adalah dari Ketua PWNU NTB KH Taqiudin al Manyur yang juga dihadiri oleh TGH Turmudi Basaruddin di Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bonder Lombok Tengah.
"Kalau diundang tapi tidak datang bukankah saya justru dianggap tidak beretika karena tidak menghargai undangan sesepuh NU?" ujar Firli.
Kapolda Sumsel ini menegaskan, pelanggaran kode etik yang ditujukan kepadanya saat masih menjadi Deputi Penindakan di lembaga antirasuah tersebut sangat tidak beralasan. Justru menurut jenderal bintang dua ini, jika tidak memenuhi undangan tersebut hal itu dapat menyinggung kultural NU.
"Saya datang ke pondok pesantren bukan hal yang tabu. Masa iya silahturahmi ke ponpes (pondok-pesantren) dianggap melanggar kode etik," ujar Firli.
Dia menegaskan, tidak ada keistimewaan apapun untuknya. Seperti capim lainnya, dia mengikuti semua tes dan uji kelayakan yang diberikan panitia seleksi calon pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) dan lolos hingga masuk 10 besar capim KPK.
Sebelumnya calon pimpinan KPK, Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri, membongkar kronologi pertemuan dirinya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi atau biasa disebut Tuan Guru Bajang (TGB). Diketahui, hal itu sempat menjadi polemik internal Firli saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK.
"Saya tidak melakukan itu tapi kalau bertemu iya. Saya bertemu pada 13 Mei 2018," jelas Firli saat menjawab pertanyaan Tim Pansel Capim KPK, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Firli mengaku, tujuannya pergi ke Nusa Tenggara karena ada keperluan serah terima jabatan yang harus dihadiri. Dia mengklaim sudah meminta izin ke pimpinan KPK untuk hal itu. Sesampainya di lokasi, Firli diajak bermain tenis bersama petenis nasional bernama Panji. Secara kebetulan, menurut dia, TGB datang menghampiri.
"Saya datang 6.30, dan 9.30 TGB datang. Saya tidak mengadakan pertemuan tapi bertemu iya, dan masalah ini sudah diklarifikasi ke pimpinan," jelas Firli.
Kemudian, lanjut Firli, pada 20 Oktober 2018, keterangan terkait polemik itu juga sudah dia berikan kepada panitia pengawas KPK. Menurut dia, petinggi KPK juga telah memahami yang sebenarnya dari polemik tersebut.
"Saya klarifikasi, hasilnya tidak ada fakta saya melanggar UU 30 tahun 2002 pasal 36 tentang KPK. TGB juga bukan tersangka, dan saya tak melakukan hubungan, dan siapa yang menghubungi TGB itu Danrem dan itu tak ada pelanggaran," lugas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
ICW Ingatkan Presiden Soal Integritas Capim KPK Agar Tidak Tersandera
Anggota Komisi III Minta Jangan Hakimi Capim KPK Irjen Firli dengan Opini
DPR akan Pilih Capim Dukung Revisi UU, KPK Singgung Soal Pelemahan
Aksi Demo Menuntut Presiden Pilih Pimpinan KPK yang Jujur
Anggota DPR Dukung Irjen Firli yang Sebut OTT KPK Tak Cukup Berantas Korupsi
Protes Capim dan Revisi UU, Pegawai KPK Anggap Sebagai Lonceng Kematian
Pekan Depan, Komisi III Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK