Terungkap Alasan KPK Ganti Jubir Ali Fikri ke Tessa Mahardika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal penunjukkan Tessa Mahardika Sugiarto sebagai jubir definitif KPK menggantikan Ali Fikri selaku Plh Jubir.
Selama KPK belum memiliki jubir secara resmi, Ali ditunjuk selaku Pelaksana Harian (Plh).
Terungkap Alasan KPK Ganti Jubir Ali Fikri ke Tessa Mahardika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal penunjukkan Tessa Mahardika Sugiarto sebagai jubir definitif KPK menggantikan Ali Fikri selaku Plh Jubir.
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Indriati Iskak menjelaskan kedudukan sejatinya Ali adalah sebagai Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK. Ia menggantikan jubir definitif sebelumnya Febrie Adriansyah pada 2019 lalu.
Selama KPK belum memiliki jubir secara resmi, Ali ditunjuk selaku Pelaksana Harian (Plh) sekaligus mengemban jabatannya sebagai Kabag Pemberitaan pada Biro Humas.
Sementara perihal penunjukkan Tessa sehubungan dengan tugas wajib Ali yang selama ini diembannya.
"Mengingat intensitas penugasan keduanya semakin banyak gitu ya, serta ada kebutuhan untuk penguatan tim juru bicara, mengingat perkembangan dan dinamika kelembagaan juga, jadi KPK, pimpinan menugaskan tim jurubicara baru, melalui surat keputusan pimpinan, tentang pengangkatan tim jurubicara pada Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Yuyuk di gedung merah putih KPK, Jumat (7/6).
Surat Keputusan (SK) Tessa pun juga sudah mulai berlaku perhari ini dan dia telah secara resmi bekerja sebagai Jubir.
Yuyuk menyebut penunjukkan Tessa diharapakan dapat memperkuat KPK dalam membangun kepercayaan publik.
"Yang paling penting adalah, memperkuat jejaring dengan teman-teman media, tidak hanya yang ada di Jakarta sekarang, bahkan juga untuk teman-teman di seluruh Indonesia," imbuh Yuyuk.
Respon Ali Fikri Tugas Mendadak Diganti Tessa
Sementara itu, diberitakan sebelumnya Ali Fikri mengaku kaget akan keputusan pimpinan KPK yang menunjuk Tessa Mahardika sebagai jubir definitif KPK.
Ali bahkan enggan berkomentar banyak akan keputusan tersebut dan hanya dapat manut saja.
"Saya tidak bisa berkomentar soal ini.
Info yang saya dapat memang mendadak tapi itu semua tentu sepenuhnya kewenangan pimpinan. Sebagai pegawai saya tentu patuhi aturan sepanjang benar prosesnya," kata Ali di gedung merah putih KPK, Jumat (7/6).
Menurut Ali hal itu sebagaimana bentuk keterbukaan dan transparansi lembaga antirasuah. Namun demikian ia menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap dilanjutkan
"Kita tetap bersama dan saya kembali ke "dapur" mengawal pada bagian strategi komunikasi KPK sebagai kepala bagian pemberitaan," pungkas Ali.