Ironis, makam ulama jadi tempat pembuangan tinja di Aceh
Penolakan ini bukan tidak memiliki alasan. Lokasi proyek IPAL milik Pemerintah Kota Banda Aceh itu merupakan kawasan situs sejarah. Selain itu, lokasi tersebut masuk dalam areal cagar budaya seluas 61 hektare yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya.
Pembanguan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) antara gampong Pande dan Gampong Jawa, Banda Aceh diprotes oleh jumlah pihak. Terutama warga gampong Pande menolak pembangunan IPAL dilanjutkan.
Penolakan ini bukan tidak memiliki alasan. Lokasi proyek IPAL milik Pemerintah Kota Banda Aceh itu merupakan kawasan situs sejarah. Selain itu, lokasi tersebut masuk dalam areal cagar budaya seluas 61 hektare yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya.
Diperkirakan ada ratusan makam masih berada di lokasi tersebut. Kebanyakan makam-makan kuno di kawasan itu adalah milik para ulama yang diperkirakan pada abad 16 sampai dengan 18 masehi. Sekarang kawasan itulah, pemerintah Kota Banda Aceh sedang membangun proyek IPAL.
"Di situ semua makam para ulama, miris masa sekarang dibuat tempat buang kotoran manusia," kata seorang tokoh masyarakat Gampong Pande, Ardian Yahya, Selasa (29/8) di Banda Aceh.
Pantauan merdeka.com di lokasi proyek IPAL, ada 5 makan kuno yang telah dipindahkan dari lokasi semula. Sementara lokasi makan sebelumnya sudah digali untuk pembangunan IPAL.
Pemindahan makam ini juga menuai protes dari warga Gampong Pande, kawasan cagar budaya bukti sejarah masuknya Islam di Aceh. Bahkan ini juga menjadi peradaban perkembangan Islam di Asia Tenggara. Mirisnya, kawasan yang banyak terdapat makam sudah diobrak-abrik untuk pembangunan IPAL.
"Setelah tsunami di sini (lokasi proyek IPAL) sudah ditambak, kalau dulu sebelum tsunami makam-makam itu tampak ke permukaan. Makanya saat mereka gali terdapat makam dan situs sejarah lainnya," jelasnya.
Ia meminta kepada pemerintah Kota Banda Aceh untuk menghentikan pembangunan IPAL tersebut. Karena masih banyak lokasi lainnya untuk pembangunan tempat pembuangan limbah manusia, tidak harus menggunakan kawasan cagar budaya.
"Kami minta segera dihentikan pembangunan IPAL, cari tempat lain," pintanya.