Istana sebut Jokowi belum ada pembicaraan revisi UU KPK dengan DPR
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah emosi saat ditanya mencuatnya kembali revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri meminta hal ini ditanyakan ke Presiden Joko Widodo mau menyetujui atau menolak revisi UU KPK.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah emosi saat ditanya mencuatnya kembali revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri meminta hal ini ditanyakan ke Presiden Joko Widodo mau menyetujui atau menolak revisi UU KPK.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan, belum ada pembicaraan resmi antara pemerintah dengan DPR. Presiden Joko Widodo, kata Johan, akan bersikap apabila DPR telah secara resmi mengajukan untuk mengajak melakukan pembahasan.
"Kalau Anda nanya bagaimana sikap Presiden, kalau sekarang belum ada pembicaraan resmi dengan pemerintah, dengan Presiden belum ada," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3).
Johan mencontohkan, pada pembicaraan resmi revisi UU KPK pada awal tahun 2016 lalu, Presiden dengan tegas menolak revisi UU KPK. Apabila, ingin mengetahui sikap Presiden terkait revisi UU KPK kali ini, Johan menyebutkan harus ada pembicaraan resmi dengan DPR.
"Sampai hari ini belum ada secara resmi pembicaraan itu kepada pemerintah terutama kepada presiden. Itu masih ditingkat wacana dulu DPR ya," ujarnya.
Niatan revisi kembali muncul saat DPR melalui Badan Keahlian DPR melakukan sosialisasi tentang revisi UU KPK dari kampus ke kampus.
-
Kenapa Jokowi mendorong DPR untuk segera membahas UU Perampasan Aset? Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). "Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,"
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
Baca juga:
Revisi UU KPK 'nongol' lagi jelang sidang korupsi e-KTP
DPR diminta perbaiki diri sebelum revisi UU KPK
Pimpinan DPR bantah sosialisasi RUU KPK berkaitan dengan kasus e-KTP
Fahri Hamzah emosi, salahkan Jokowi saat ditanya revisi UU KPK
Pimpinan DPR soal revisi UU KPK: Jalannya terjal, mendaki & berliku