Istana Soal Status CPNS Dokter Romi Dicabut: Difabel Punya Hak, Tak Boleh Dibedakan
Saat ini, kasus Dokter Romi tengah ditangani oleh pihak Kedeputiaan V KSP. Moeldoko menyatakan bahwa seharunya pemerintah daerah ikut mengakomodasi kepentingan para difabel.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menanggapi polemik Dokter Romi Syofpa Ismael yang dibatalkan jadi CPNS karena penyandang disabilitas. Romi adalah seorang dokter gigi asal Solok Selatan, Sumatera Barat.
Moeldoko menyayangkan kasus ini terjadi. Padahal, kata dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sangat mengakomodasi kepentingan-kepentingan penyandang disabilitas.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang? Keputusan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.Perpanjangan masa pendaftaran tidak lepas dari situs e-meterai yang tidak bisa diakses oleh para pelamar, yang berakibat kesulitan memenuhi persyaratan administrasi.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
"Saya pikir begini, konsep disabilitas yang dijalankan pemerintah itu sebenarnya sangat jelas. Bahkan, di KSP (Kantor Staf Presiden) sendiri ada difabel yang kita akomodasi," kata Moeldoko ditemui di kantornya, Jumat (26/7).
Mantan Panglima TNI itu menyatakan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama di mata hukum. Dia menilai tak sepantasnya jika status CPNS Dokter Romi dibatalkan dengan alasan disabilitas.
"Intinya enggak boleh difabel itu dibeda-bedakan. Sudah itu aja prinsipnya. Semua kita di depan hukum kita memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sebagai warga negara," jelas Moeldoko.
Saat ini, kasus Dokter Romi tengah ditangani oleh pihak Kedeputiaan V KSP. Moeldoko menyatakan bahwa seharunya pemerintah daerah ikut mengakomodasi kepentingan para difabel.
"Kalau memang ada sebuah sarana prasarana yang harus disiapkan pemerintah maupun pemerintah daerah, ya disiapkan. Kepentingan difabel harus dipikirkan dengan baik," tutur Moeldoko.
Sebelumnya, Dokter Romi telah mengikuti serangkaian tes CPNS 2018 di Solok Selatan, Sumatera Barat. Dia telah dinyatakan lolos menjadi calon pengisi formasi dokter gigi pada Desember 2018.
Namun, saat pembagian Surat Keputusan, kelulusannya dianulir dengan alasan memiliki kendala kesehatan. Dokter Romi dinilai tidak sehat jasmani karena kedua tungkai kakinya lemah sehingga dia harus menggunakan kursi roda.
Pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan Nomor 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019 menyebutkan kelulusan dua peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 di Solok Selatan dibatalkan dan keduanya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan mengisi formasi umum CPNS 2018. Salah satu dari peserta itu adalah Romi.
Keputusan itu terasa tidak adil bagi Romi, yang telah menjadi pegawai tidak tetap di Puskesmas Talunan, Solok Selatan sejak 2015.
Masalah tungkai kaki lemah yang dialami sejak 2016 tidak mengganggu pekerjaan Romi memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas tempat dia bekerja. Bahkan, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas sampai mengikuti seleksi CPNS 2018 dan dinyatakan lulus.
Upaya Romi memperjuangkan hak juga dilakukan dengan mengadu ke Presiden RI Joko Widodo melalui surat yang disampaikan pada 25 Maret 2019.
Dalam lima lembar suratnya, Romi menceritakan kronologi dari awal dia bekerja di Puskesmas Talunan hingga lulus tes CPNS dan kelulusannya dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan.
Surat itu juga ditembuskan ke Kementerian Kesehatan, Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Kepala Polri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ombudsman RI, DPRD Sumatera Barat, Gubernur Sumatera Barat, DPRD Solok Selatan, Polres Solok Selatan, dan Panitia Seleksi Daerah Solok Selatan.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)