Jadi Pekerja Ilegal di Malaysia, Perempuan Asal Banyumas Belum Bisa Dipulangkan
Keluarga dari Lelen Septi Arlinda (LSA) mengharapkan perempuan asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menjadi korban penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal di Malaysia itu dapat segera dipulangkan ke Tanah Air.
Keluarga dari Lelen Septi Arlinda (LSA) mengharapkan perempuan asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menjadi korban penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal di Malaysia itu dapat segera dipulangkan ke Tanah Air.
"Hingga saat ini, saudari Lelen masih berada di Imigrasi Malaysia, belum bisa dipulangkan. Oleh karena itu, keluarga berharap agar Lelen dapat segera dipulangkan," kata penasihat hukum keluarga LSA, Andri Susanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (30/1). Dikutip dari Antara.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Di mana prajurit TNI AD ini berasal? Diungkapkan oleh pria asli Kaimana, Papua Barat ini bahwa sebelum memutuskan menikah, Ia sudah menjalin asmara atau berpacaran selama 3 tahun.
-
Kenapa trem di Jakarta dihentikan? Pada 1962, trem benar-benar dipensiunkan di Jakarta. Gerbong-gerbongnya dibiarkan terbengkalai. Demi menghemat anggaran, dan mengalokasikannya untuk bus impor dari Autralia, rel-rel baja dibiarkan dan hanya diuruk menggunakan tanah lalu diaspal. 100 unit awal bus didatangkan pada tahun itu, dan terus ditambah unit-unitnya.
Dia mengakui jika kasus penempatan PMI nonprosedural oleh pelaku berinisial YUN terhadap korban LSA itu saat sekarang sedang ditangani Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.
Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya ingin meluruskan pemberitaan terkait LSA di sejumlah media massa yang dibuat berdasarkan keterangan pers Satreskrim Polresta Banyumas.
"Dalam pemberitaan disebutkan jika YUN mendampingi keberangkatan LSA sejak dari Banyumas ke Bandara Yogyakarta, kemudian dari Yogyakarta menuju Batam, dan dari Batam ke Malaysia dengan menggunakan kapal, hingga ke agen di Malaysia. Semua itu tidak benar karena LSA berangkat sendiri, kami punya buktinya, dan memang ada orangnya YUN yang menunggu untuk mengantarkan tiket penerbangan Yogyakarta-Batam dan penyeberangan Batam-Malaysia," katanya.
Sesampainya di Batam, kata dia, LSA yang memegang paspor kunjungan wisata itu dijemput oleh seorang perempuan berinisial EM yang merupakan agen penempatan PMI di Malaysia.
"Kalau yang berkaitan dengan informasi yang menyebutkan ketika menjalani pemeriksaan petugas Imigrasi, mereka menyebutkan jika hendak berwisata sembari menunjukkan tiket pergi pulang, hal itu perlu dicek dan ricek lagi," katanya.
Selain masalah kronologi keberangkatan LSA dari Banyumas hingga Malaysia, kata dia, pihaknya juga ingin meluruskan pemberitaan yang menyebutkan jika korban akan mendapatkan gaji sebesar 6.000 ringgit Malaysia atau setara Rp20 juta.
Menurut dia, uang sebesar 6.000 ringgit Malaysia itu semacam upah bagi YUN dan kawan-kawannya yang telah mengirimkan pekerja migran untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari keluarga LSA dan sejumlah pihak, korban yang diberangkatkan ke Malaysia pada bulan Januari 2020 itu baru satu kali menerima gaji yang selanjutnya dikirimkan kepada orang tuanya di Banyumas.
"Berdasarkan bukti transfer yang diterima keluarganya, LSA mengirimkan uang sebesar 461 ringgit Malaysia," katanya.
Terkait dengan upaya yang telah dilakukan keluarga LSA, Andri mengatakan korban yang diberangkatkan ke Malaysia oleh YUN sekitar bulan Januari 2020 itu diketahui menghadapi permasalahan, sehingga pihak keluarga mengharapkan agar LSA dapat dipulangkan ke Tanah Air.
Akan tetapi setiap kali keluarga menghubungi YUN, kata dia, perempuan itu selalu menjanjikan jika LSA akan segera dipulangkan.
"Hingga akhirnya pada tanggal 14 Desember 2020, keluarga LSA mengadukannya ke Unit IV Satreskrim Polresta Banyumas. Oleh karena tidak ada informasi apapun, pihak keluarga korban mencari pengacara hingga akhirnya bertemu dengan saya, dan saya diberi kuasa pada tanggal 4 Januari 2021," katanya.
Setelah mendapatkan kuasa sebagai penasihat hukum keluarga LSA, Andri mengaku segera menggali informasi terkait dengan penanganan kasus Lelen yang konon telah diadukan dan dimediasikan.
Bahkan, kata dia, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan YUN dan yang bersangkutan menjanjikan akan segera memulangkan LSA.
"Oleh karena pemulangan LSA tidak kunjung terealisasi, kami akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas," katanya.
Menurut dia, laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap YUN.
Kendati YUN telah diamankan dan kasusnya diproses secara hukum, dia mengatakan pihak keluarga tetap mengharapkan LSA dapat segera dipulangkan ke Tanah Air dan kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Kemranjen, Banyumas.
"Meskipun nantinya LSA telah pulang, kami tetap berharap kasus ini tetap diproses secara hukum untuk memberikan efek jera dan peringatan bagi pelaku-pelaku yang lain. Kami juga mengimbau masyarakat jika ingin menjadi pekerja migran, jadilah PMI yang legal, yang prosedural," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial YUN, warga Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, karena telah memberangkatkan seorang PMI ke Malaysia secara ilegal dengan menggunakan paspor kunjungan wisata.
Kendati YUN merupakan kepala cabang salah satu perusahaan penempatan PMI, perbuatan tersebut dilakukan secara perorangan, bukan atas nama perusahaan.
Baca juga:
Jadi Pekerja Ilegal di Malaysia, Perempuan Asal Banyumas Belum Bisa Dipulangkan
Warga Banyumas Ini Kirim TKI Secara Ilegal ke Malaysia, Begini Modusnya
Patroli Jalur Tikus di Kalbar, TNI Amankan Dua Pekerja Migran Indonesia Ilegal
20 Calon Tenaga Kerja Ilegal Asal NTT Gagal Berangkat ke Kalimantan
552 Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan dari Malaysia
Calon Pekerja Migran Ilegal Diminta Bayar Rp50 Juta
Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, 43 WNI Dipulangkan dari Timur Tengah