Jadi Tersangka, 3 Ibu Penyebar Kampanye Hitam Ditahan di Polres Karawang
Jadi Tersangka, 3 Ibu Penyebar Kampanye Hitam Ditahan di Polres Karawang. Dedi menuturkan, perkara tersebut tidak ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena bukan pelanggaran pemilu.
Tiga ibu-ibu melakukan kampanye hitam di Karawang terhadap Presiden Joko Widodo dengan menyebut akan melarang azan dan melegalkan pernikahan sejenis ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga orang yang sempat viral itu juga telah ditahan di Polres Karawang.
"Hari ini ditahan, di-takeover oleh Polda Jabar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (26/2).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Bagaimana pengaruh Presiden Jokowi pada Pilkada Jateng? Peta kompetisi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan temuan survei ini tampak masih cair. Semua kandidat masih berpeluang untuk saling mengungguli. Selain faktor popularitas calon, faktor Jokowi Effect, melalui tingkat kepuasan kepada presiden dapat berpengaruh," imbuh dia.
Dedi menuturkan, perkara tersebut tidak ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena bukan pelanggaran pemilu. "(Mereka) bukan (timses), kalau timses yang tanganin Gakkumdu. Dia dikenakan UU ITE," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko mengungkapkan pasal yang dipersangkakan kepada ketiga ibu-ibu itu. Mereka dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Dilakukan proses penyidikan di Polres Karawang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan di Polres Karawang," ucap Trunoyudho.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ma'ruf Amin Minta Polisi Usut Dalang Aksi Kampanye Hitam Ibu-ibu ke Jokowi
Terkait 3 Ibu-Ibu di Karawang, BPN Prabowo Bantah Lakukan Kampanye Hitam
Jokowi: Katanya Kalau Saya Menang Enggak Boleh Azan, Ini Kebangetan
3 Ibu Kampanye Hitam di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka
Fitnah Serang Jokowi, Yusuf Mansyur Anggap Sebagai Ujian
TKN Duga Ada Aktor di Balik Kampanye 'Jokowi Menang Nikah Sesama Jenis Sah'