Jadi Tersangka, Bos Judi Online di Sumut Malah Kabur ke Singapura
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan jumlah tersangka terkait bisnis judi online terbesar di Sumut itu menjadi dua orang.
Bos judi online di Sumatera Utara (Sumut) yakni Apin BK kini ditetapkan menjadi tersangka usai polisi melakukan penyelidikan setelah menggerebek praktik bisnis haram itu di perumahan Cemara Asri, Deli Serdang. Namun kini Apin BK pemilik bisnis judi online itu dikabarkan malah kabur ke Singapura.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan jumlah tersangka terkait bisnis judi online terbesar di Sumut itu menjadi dua orang. Sebelumnya, polisi telah menetapkan NP yang merupakan koordinator operator judi online sebagai tersangka.
-
Kapan judi online mulai menjadi fenomena? Meskipun perjudian sudah ada sejak beberapa ratus tahun yang lalu, judi online menjadi fenomena pada pertengahan tahun 90-an, tak lama setelah internet ditemukan.
-
Apa yang dialami seseorang jika mereka kecanduan judi online? Melansir artikel di Psychology Today, dampak kecanduan judi online bisa mengalami masalah pribadi dan kebangkrutan.
-
Siapa saja yang terjerat kecanduan judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
-
Bagaimana cara mengatasi kecanduan judi online? Langkah pertama yang penting adalah mengakui bahwa ada masalah dengan perjudian online dan memiliki keinginan kuat untuk mengubah perilaku tersebut.
“Pada 19 Agustus 2022 menetapkan status tersangka kepada AP (AB) Alias J. Kemudian 20 Agustus 2022 penyidik menetapkan satu tersangka inisial NP,” katanya, Selasa (23/8).
Saat ini, hanya tersangka NP yang telah ditahan polisi. Sedangkan, Apin BK telah kabur ke Singapura sejak 9 Agustus 2022. Apin BK kabur bertepatan dengan penggerebekan polisi terhadap bisnis judi online yang beromzet Rp1 miliar per hari tersebut.
Hadi menjelaskan, Apin BK menggunakan identitas palsu untuk kabur dari pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Apin BK diketahui memakai identitas bernama Jhoni saat melewati pemeriksaan imigrasi.
“Setelah pendalaman kepemilikan tempat ternyata yang punya itu memiliki KTP bernama Jhoni. Kemudian dicek lagi ke imigrasi ternyata nama itu sudah melewati pemeriksaan imigrasi pada 9 Agustus 2022 siang. Nama Jhoni ini bersama istrinya berangkat dari Bandara Kualanamu ke Singapura,” kata Hadi.
Lanjutnya, saat ini polisi telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Apin BK. Namun bos judi online itu mangkir.
“Berikutnya tentu kami memanggil yang bersangkutan untuk kedua kalinya. Nanti kami lihat apakah yang bersangkutan hadir atau tidak,” tandas Hadi.
(mdk/ray)