Jadi tersangka lagi, Bupati nonaktif Nganjuk dijerat kasus TPPU
Jadi tersangka lagi, Bupati nonaktif Nganjuk dijerat kasus TPPU. Taufiqurrahman diduga telah membelanjakan penerimaan gratifikasi tersebut untuk membeli mobil yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang tunai ataupun dalam bentuk lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan penyidik KPK telah menemukan TPPU dari penerimaan gratifikasi yang dilakukan Taufiqurrahman selama menjabat pada 2013-2015 yaitu Rp 5 miliar dari pengerjaan proyek infrastruktur dan beberapa proyek di Kabupaten Nganjuk.
"Kepemilikan yang sebenarnya dari kekayaan patut diduga dari hasil korupsi. Dilakukan oleh Taufiqurrahman tahun 2013-2017 rentang waktu penerimaan dan TPPUnya 2013-2017," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/1).
-
Dimana KPK menunjukkan uang yang disita dari Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Klungkung menerima penghargaan? Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, bertempat di lapangan kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa penghargaan yang diraih oleh Bupati Trenggalek? Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meraih Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebagai Kepala Daerah Kategori Kabupaten Sedang Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Tahun 2022.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Selanjutnya Febri menjelaskan, Taufiqurrahman diduga telah membelanjakan penerimaan gratifikasi tersebut untuk membeli mobil yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang tunai ataupun dalam bentuk lain.
Febri merinci apa saja barang yang dibeli Taufiqurrahman menggunakan uang gratifikasi namun dengan menggunakan nama orang lain. Barang-barang tersebut yaitu 1 unit mobil Jeep Wrangler Sahara Artic 4D Tahun 2012, 1 unit mobil Smart Fortwo, dan 1 bidang tanah seluas 12,6 hektare di Desa Suru, Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Aset-aset yang telah dibelanjakan melalui pihak lain dan telah disita," jelas Febri.
Febri menjelaskan penyidik KPK masih terus mendalami dugaan penerimaan lain yang dilakukan Taufiqurrahman. Yaitu dari sejumlah proyek maupun promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
"Sehingga penerimaan sampai saat ini Rp 5 miliar dapat bertambah," ungkap Febri.
Atas kasus tersebut Taufiqurrahman dijerat Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Diketahui sebelumnya, Taufiqurrahman terjerat dua kasus yaitu kasus penerimaan gratifikasi dan Kasus jual beli jabatan yakni Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga:
Dua tersangka jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk segera disidang
Bupati non aktif Nganjuk resmi berstatus tersangka penerima gratifikasi
KPK kembali periksa Kepala SMPN 3 Ngronggot terkait suap
7 Saksi diperiksa KPK terkait kasus jual beli jabatan ASN oleh Bupati Nganjuk
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Nganjuk nonaktif kembali diperiksa KPK