Jadi tersangka penipuan, adik bos First Travel ditahan di Polda Metro
Kiki Hasibuan adik dari Direktur PT First Karya Anugrah Wisata, Anniesa Hasibuan Desvitasari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kiki sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui aliran dana calon jemaah umrah. Kiki dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan adik dari Direktur PT First Karya Anugrah Wisata, Anniesa Hasibuan Desvitasari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kiki sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui aliran dana calon jemaah umrah. Kiki dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Iya kita amankan satu tersangka lagi adik dari Anniesa. Dia (Kiki) terkait dalam kasus ini karena dia tahu dan ikut melakukan," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).
Kiki sendiri menjabat sebagai Direktur Keuangan sekaligus Komisaris di First Travel. Kiki menjalani pemeriksaan pada Rabu (16/8), bersama dengan saudaranya Ivan yang juga menjabat sebagi Komisaris.
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu karena untuk mengetahui aliran dana First Travel atau dana calon jemaah umrah.
"Penyidik sedang kerjasama dengan PPATK untuk mengecek aliran dana maupun rekening-rekening yang bersangkutan karena rekeningnya kan banyak tersebar, kemungkinan juga tidak hanya pada satu Bank. Ada beberapa bank yang harus di trace, makanya kerjasama dengan PPATK," tandasnya.
Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan bahwa Kiki adik dari Direktur First Travel Anniesa menjadi tersangka. Saat ini Kiki telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri yang ada di Polda Metro Jaya.
"Ditahan di Rutan Bareskrim yang ada di Polda Metro Jaya," kata Martinus saat dikonfirmasi, Jumat (18/8).
Dalam kasus penipuan calon jemaah umrah ini, saat ini polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman, istri Andika sekaligus Direktur First Travel Anniesa Desvitasari Hasibuan dan juga Komisaris Keuangan Kiki Hasibuan yang juga adik dari Anniesa.
Sementara untuk Ivan sendiri masih berstatus sebagai saksi. Dirinya pun sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan terhadap pada puluhan ribu calon jemaah umrah.
"Jadi tersangkanya baru tiga orang," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi tetapkan adik bos First Travel jadi tersangka
Usai lapor polisi, korban First Travel bakal mengadu ke Komisi VIII DPR
Bos First Travel juga punya utang di Mekkah dan Madinah Rp 24 miliar
Korban First Travel: Ngumpulin uang 4 tahun, nunggu 2 tahun tak kunjung berangkat
Bantu gelapkan uang jemaah, alasan adik bos First Travel jadi tersangka
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
-
Bagaimana Timnas Indonesia menjalankan ibadah umrah? Dalam video tersebut, terlihat beberapa pemain Timnas Indonesia mengenakan pakaian ihram saat menjalankan ibadah umrah. Salah satu pemain yang terlihat adalah Ragnar Oratmangoen, yang juga mencukur rambutnya sebagai bagian dari ritual tersebut.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.