Jadi Tersangka & Terancam 3 Tahun Bui, Ini Pengakuan Pria di Surabaya yang Viral karena Cubit Anaknya
Anak tersebut terlihat menangis dan mengatakan ampun. Namun, pria itu tetap mencubit sang anak.
Sebuah video kekerasan terhadap anak viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu disebut terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik itu, terlihat seorang pria mengenakan helm dan masker mencubit seorang anak laki-laki berkali-kali. Kejadian itu pun, disebut terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya.
- Viral Anak Minta Ampun Gara-Gara Dicubit Pria Bermasker, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
- Viral Anak Beri Kejutan Pura-pura Beli Dagangan Ibunya, Sudah 5 Tahun Tak Pernah Pulang
- Viral Momen Haru Seorang Pria Pulang dari Perantauan, Disambut Isak Tangis
- Viral Bapak dan Anak Tinggal di Gubuk Usai Ditinggal Istri, Bikin Haru Warganet
Anak tersebut terlihat menangis dan mengatakan ampun. Namun, pria itu tetap mencubit sang anak.
"Bantu viralin baru saja temenku melihat kejadian kekerasan ini di depan hotel leedon Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 37 Surabaya, terjadi siang ini pukul 11:15 WIB, terlepas dari apa salah dari anak laki" tersebut seharusnya bukan dengan cara mencubit dan berkali kali, jika diteliti anak laki" tersebut menangis sambil berkata *ampun*, posisi temenku pada saat itu hanya berdua sama anak nya kecil juga dan tidak ada orang lain di sekitarnya, teman saya bingung takut akan terjadi hal yang lebih mengerikan setelah ini, mohon bantuan jika ada yang mengenali adik," ujar narasi dalam video.
Sudah jadi Tersangka
Dikonfirmasi terkait dengan hal ini, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan pun membenarkannya. "Iya (pelaku) sudah diamankan," kata AKP Rina, Jumat (13/12).
Belakangan diketahui, pelaku adalah orangtua korban. Pria itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka merupakan orang tua dari anak yang jadi korban dalam video tersebut," ujar AKP Rina.
Tersangka dikenakan Pasal 80 KHUP tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya tiga tahun penjara.
Cubit Anak Agar Diam
Penyidikan awal, diketahui tersangka melakukan hal itu karena ini ingin membuat sang anak diam. Tersangka menyebut korban diketahui hiperaktif dan ia ingin mendisiplinkan anaknya dengan cara tersebut.
“Caranya memang salah. Namun, tidak ada rasa marah atau ingin melukai sang anak dalam kejadian tersebut,” ucapnya.
Rina mengatakan, pihaknya juga sudah menggandeng DP3APPKB untuk melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya tersebut.
"Ini juga untuk menghindari kejadian yang sama terjadi. Jika sudah ada pendampingan maka akan dibantu setiap hari,” ujarnya.