Jadwal diralat, Dahlan Iskan tidak jadi diperiksa Kejagung hari ini
Hari ini, pemeriksaan dilakukan pada tersangka DA dan AS
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) tidak jadi memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan. Saat dikonfirmasi, Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana menyebut jika Dahlan tidak memiliki jadwal sidang hari ini
"Maaf, ralat. Ternyata hari ini memang tidak ada jadwal beliau (Dahlan), bukan pembatalan," kata Tony saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).
Meski sebelumnya dikatakan Dahlan akan diperiksa hari ini, ternyata jadwal tersebut kemudian direvisi dan pemeriksaan pun dilakukan kepada dua tersangka yang sudah ditetapkan, yakni DA dan AS.
"Tidak ada jadwal pemeriksaan DI hari ini, melainkan pemeriksaan tersangka DA dan AS," jelas Tony.
Pemeriksaan hari ini seharusnya menjadi pemeriksaan Dahlan yang kedua sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik yang melibatkan 3 BUMN dan merugikan negara sebesar Rp 32 miliar. Pada Rabu (17/6) lalu, Dahlan hadir memenuhi panggilan didampingi oleh kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra dan diperiksa selama kurang lebih delapan jam.
Diketahui, pada kasus ini Pidsus Kejagung sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Agus Suherman dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi.
Tak ada surat panggilan Dahlan
Terpisah, Yusril, menyebut kliennya memang tidak menerima surat panggilan dari Kejagung.
"Saya tegaskan bahwa untuk hari ini klien kami, Pak Dahlan Iskan tidak menerima surat panggilan tertulis maupun pemberitahuan lisan dari Kejaksaan Agung RI untuk dimintai keterangan," kata Yusril.
Yusril kemudian kembali menegaskan jika kliennya tersebut akan bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan jika memang pihaknya mendapat surat panggilan.
"Seperti telah kami tegaskan sejak awal, klien kami akan bersikap kooperatif memenuhi panggilan. Namun, karena tidak ada panggilan tertulis maupun lisan dari Kejagung, maka klien kami merasa tidak perlu hadir di Kejagung hari ini," pungkasnya.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus korupsi di PT IMS? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Baca juga:
Kejagung sita 8 mobil listrik eks KTT APEC terkait kasus korupsi
Kejagung ancam percepat bui dua tersangka korupsi mobil listrik
Diperiksa 8 jam, Dahlan Iskan dicecar soal pendanaan mobil listrik
Jaksa Agung sindir Dahlan soal mobil listrik: Masa semuanya lupa
Jaksa Agung sebut Dahlan Iskan penggagas proyek mobil listrik
Jaksa Agung sebut Dahlan jadi saksi karena pencetus mobil listrik
Kasus korupsi mobil listrik, Kejagung sita 10 mobil buatan Ahmadi