Jaksa Agung minta KPK tangkap pejabat lain, tak cuma jaksa
Jaksa Agung HM Prasetyo berharap kepada KPK agar bisa lebih berani lagi mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara lainnya, bukan cuma jaksa.
Jaksa Agung HM Prasetyo berharap kepada KPK agar bisa lebih berani lagi mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara lainnya, bukan cuma jaksa. Hal ini terkait penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rudi ditangkap oleh KPK karena dugaan menerima suap, pada Rabu (3/8).
"Justru yang kita harapkan KPK berani menindak semuanya. Jangan hanya jaksa," kata Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (4/8).
Prasetyo tidak mau ada tebang pilih yang dilakukan oleh KPK untuk menindak seseorang yang kedapatan sedang melakukan atau menerima suap (korupsi).
"Apa di tempat lain bersih seperti kapas. Kita berharap KPK ada keberanian, jangan ada tebang pilih," ujarnya.
Lebih lanjut, Prasetyo mempersilakan KPK untuk menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah melakukan penyimpangan (korupsi), sesuai dengan prosedur yang ada.
"Saya bilang ke KPK, kalau ada oknum kejaksaan seperti itu silakan saja sepanjang ada fakta dan buktinya. Juga prosedur yang benar," ucapnya.
Selain itu, dirinya membantah ketika ditanya kode etik di internal Korps Adhyaksa yang tidak berfungsi. Sehingga masih ada oknum yang melakukan perilaku menyimpang (korupsi)
"Ya jalan terus dong. Ini saya bilang tadi, 10.000 orang. Misal, kamu (tunjuk ke salah satu wartawan) punya anak lima belum tentu lima orang ini sama. Kalau di instansi satu orang pakai narkoba apakah semuanya pakai narkoba. Kalau di antaranya jadi bandar narkoba, atau backing bandar, apakah instansi ini jadi backing bandar narkoba? Enggak kan. Harus dilihat satu per satu," ujarnya.
Prasetyo juga mengaku bahwa dirinya selalu melakukan evaluasi terhadap anggotanya agar tidak melakukan hal yang menyimpang atau nakal.
"Kita enggak berhenti untuk lakukan evaluasi. Siapapun yang salah harus dihukum, kalau perlu dikerangkeng," tandasnya.
Baca juga:
Kongkalikong di Pamekasan, Bupati & Kajari berlabuh di rumah tahanan
Surat penetapan tersangka Bupati Pamekasan dikirim pekan depan
Meski pengawasan ketat, Jaksa Agung akui ada jaksa yang nakal
Kasus suap, KPK geledah rumah dinas Bupati dan Kejari Pamekasan
Jurus Jaksa Agung tangkal kritik usai anak buahnya diciduk KPK
-
Kapan Bupati Klungkung menerima penghargaan? Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, bertempat di lapangan kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Raden Adipati Djojoadiningrat menjabat sebagai Bupati Rembang? Mengutip laman Potolawas, Raden Adipati Djojoadiningrat diketahui menjabat sebagai Bupati Rembang ke-7.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Apa yang ditemukan di desa Abad Pertengahan tersebut? Tim juga menemukan benteng bukit kecil berbentuk oval yang dianggap sebagai kastil kaum bangsawan setempat. Dalam penggalian selama dua pekan tahun ini, kastil beserta parit dan tembok benteng di depannya diperiksa dengan cermat. Tim penggalian berhasil mendokumentasikan lebih dari 2.000 temuan, termasuk tapal kuda, paku besi, genteng, dan sejumlah pecahan tembikar.
-
Apa yang diresmikan oleh Bupati Banyuwangi di Desa Balak? Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Balak, berkapasitas 84 ton per hari, di Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi mulai beroperasi, Sabtu (16/9). Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan TPS yang didukung penuh pemerintah Norwegia tersebut.