Janda pengedar sabu sembunyikan barang di lemari pakaian
Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah menangkap seorang janda tersangka pengedar narkoba jenis sabu warga Jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin kilometer 24, wilayah Desa Hajak RT 10, Kecamatan Teweh Baru.
"Tersangka penjual narkoba ini diamankan beserta sejumlah barang bukti di rumahnya," kata Kasat Narkoba AKP Tugiyo di Muara Teweh, Rabu (13/7).
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Tersangka perempuan ini bernama SJL alias Pana (27) ditangkap polisi di desa tempat tinggalnya pada Selasa (12/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti delapan paket sabu seberat 2,04 gram, juga timbangan digital merek Sonic, dompet kecil warna hitam, bong terbuat dari gelas sloki lengkap dengan sedotan dan pipet, sendok takar plastik warna putih, HP Nokia 215 warna hijau, kotak perhiasan warna silver masing-masing satu buah, dan uang tunai sebanyak Rp 300 ribu.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti disimpan di lemari pakaian pelaku," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 114 Jo 112, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Kita akan terus kembangkan kasus ini hingga para pelaku bandar lainnya bisa tertangkap," pungkasnya.