Jastip Coklat Dubai Viral Rp300 Ribu, Malah Tertipu Rp50 Juta
Peristiwa itu bermula saat ia kebelet membeli coklat yang tengah viral itu di media sosial, Sabtu (7/12) malam.
Nasib malang dialami AJ (22), gadis asal Palembang yang menjadi korban penipuan jasa titip coklat Dubai. Dia harus kehilangan uang sebesar Rp50 juta.
Peristiwa itu bermula saat ia kebelet membeli coklat yang tengah viral itu di media sosial, Sabtu (7/12) malam.
- Mengenal Kacang Pistachio Pada Coklat Dubai dan Fakta Kesehatan Dibaliknya
- Viral, Pria Melakukan Aksi Aneh dengan Memperlihatkan Alat Kelamin di Lampung
- Sebelum Bertolak ke Indonesia, Jemaah Haji Dapat Makanan Viral Gratis di Bandara KAIA Jeddah
- Dibuat dengan Bahan Paling Langka, To'ak Jadi Coklat Paling Berharga di Dunia
Awalnya, dia lalu menemukan akun Instagram @Galleryjastip_labubu yang membuka jasa titipan (jastip) barang dari luar negeri.
Lantaran akun itu, memiliki banyak pengikut, AJ menghubungi melalui nomor WhatsApp yang tercantum dalam akun. Dia pun percaya dengan penawaran yang diberikan, berikut tampilan testimoni konsumen.
Bagaimana Modus?
Warga Ilir Timur III Palembang itu akhirnya memesan dua pack coklat Dubai dengan harga satuan Rp300 ribuan dan ditotal Rp635 ribu. Uang jastip itu dikirim AJ ke rekening yang ditunjuk pelaku ke BRI 308101002703505 atas nama Diah Ayu Hartati.
Tak lama, uang itu ditransfer balik oleh pelaku dengan dalih memberikan penawaran promo mendapatkan coklat Dubai gratis. Syaratnya harus mengirim uang Rp1 juta terlebih dahulu dan uangnya akan dikembalikan lagi.
Ternyata uang itu gagal ditransfer pelaku dengan kartu ATM yang digunakan AJ baru aktivasi. Hal itu dibenarkan korban dan memakluminya.
Hilang Rp50 Juta dalam Semalam
Malam itu, korban berkali-kali mengirim uang ke rekening pelaku hingga Rp50 juta. Dia merasa tertipu karena kontak pelaku tak bisa lagi dihubungi.
"Tadinya saya pesan dua coklat Dubai yang lagi viral, tapi ujung-ujungnya saya kena tipu, saya kehilangan Rp50 juta dalam semalam," ungkap AJ saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (9/12).
AJ meminta polisi memproses kasus ini dengan harapan uang kembali dan pelaku ditangkap. Korban menyertakan isi percakapan, akun Instagram pelaku, dan bukti pengiriman uang sebagai tindaklanjut proses hukum.
"Laporan sudah diterima dan sudah kami limpahkan ke penyidik untuk diproses lebih lanjut," kata Kepala SpKT Polrestabes Palembang AKP Hery.