Jelang Lebaran, Preman di Ciledug Mulai Sebar Proposal THR ke Pedagang
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan penangkapan merupakan tindak lanjut dari aduan yang masuk ke Call center 110.
Para pedagang kaki lima (PKL) di Ciledug mulai resah. Adanya permintaan sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Terbukti, adanya tujuh preman yang diciduk unit Reskrim Polsek Ciledug.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Di mana Terasering Panyaweuyan yang viral karena kekeringan ini berada? Momen wisata bukit Terasering Panyaweuyan di Majalengka yang alami kering kerontang, dibagikan warganet di media sosial baru-baru ini.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan penangkapan merupakan tindak lanjut dari aduan yang masuk ke call center 110.
"Untung cepat lapor, upaya pemalakan dengan modus THR bisa di cegah di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang," terang Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (29/3).
Dia menuturkan tujuh pelaku yang diamankan itu, sebelumnya meminta kepada para pedagang pasal malam di Taman Asri, Kota Tangerang, dengan bukti surat edaran permintaan THR sebesar Rp300.000 per pedagang.
"Mereka mengatasnamakan pribadi, bukan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.
Kita berhasil mengamankan 7 orang pelaku pemerasan modus THR, S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS dan AT berikut barang bukti uang tunai Rp785.000 dan buku catatan penerimaan uang THR," jelas Kapolres.
Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan, Polisi akan lebih mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.
"Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," ucap dia.
Baca juga:
Pemalak Tewas Dibacok Korban di Palmerah
VIDEO: Kronologi Preman Kampung Pukul Anggota TNI AD saat Bawa Pasien di Ambulans
Mengingat Kembali Sepak Terjang 'Preman Tobat' Rosario De Marshall alias Hercules
Preman yang Ngamuk Sambil Bawa Senjata Tajam di Apartemen Bekasi Ditangkap
Polda Metro Bakal Berikan Pelatihan ke Debt Collector Cara Menagih Tanpa Premanisme
VIDEO: Polda Metro Buka Suara Soal Pengacara Debt Collector Protes Irjen Fadil