Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Kedapatan Bawa Joran Pancing hingga Uang Rp150 Juta
Jemaah calon haji (JCH) dari berbagai daerah di Jawa Timur terus berdatangan ke Asrama Haji Surabaya. Di antara para jemaah, ada yang membawa benda tidak biasa.
Jemaah calon haji (JCH) dari berbagai daerah di Jawa Timur terus berdatangan ke Asrama Haji Surabaya. Di antara para jemaah, ada yang membawa benda tidak biasa.
Petugas Asrama Haji Embarkasi Surabaya menemukan benda-benda itu dalam koper jemaah. Barang-barang yang ditemukan antara lain cobek, beras di atas 5 Kg, palu, joran pancing, gunting, silet, paku, hingga uang Rp150 juta.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Bagaimana cara orang naik haji? Biasanya, ada serangkaian acara yang dilakukan menjelang seseorang menunaikan ibadah Haji. Salah satunya yakni momen berpamitan kepada sanak, saudara, hingga orang-orang terdekat.
-
Apa yang dimaksud dengan haji mabrur? "Kata 'mabrur' sendiri merujuk pada haji yang diterima dan diberkahi dengan segala kebaikan. Ucapan ini mencerminkan harapan agar setiap amal ibadah yang dilakukan selama di tanah suci membawa dampak positif dan perubahan yang lebih baik pada diri sang haji."
Barang seperti paku, palu, gunting, silet ini ditemukan petugas di dalam koper milik jemaah calon haji asal Surabaya. Sedangkan untuk cobek ditemukan petugas di dalam koper milik jemaah asal Lamongan.
Uang Rp150 Juta dalam Beras
Petugas juga menemukan uang sebesar Rp150 juta yang terbungkus dalam jeriken dan diisi dengan beras, milik jemaah asal Tulungagung. Pemilik koper mengaku uang itu merupakan milik 5 jemaah yang tergabung dalam satu KBIH.
Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Husnul Maram selaku Ketua PPIH Embarkasi Surabaya menjelaskan, uang yang berada dalam koper jemaah kemudian diperiksa lebih lanjut oleh Petugas Bea Cukai PPIH Embarkasi Surabaya.
"Oleh petugas, uang tersebut dihitung, dan total jumlahnya ada 150 juta rupiah," tuturnya, Kamis (9/6).
Maram menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia no :4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan tata cara membawa uang rupiah keluar dan masuk wilayah pabean Republik Indonesia, maka setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai rupiah lebih besar dari Rp100 juta harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
"Karena jumlah uang tunai yang dibawa jemaah haji kloter 9 ini di atas 100 juta, maka tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi," tutur Maram.
Kelebihan Berat
Selain ditemukannya uang dalam koper jemaah, petugas juga masih menemukan koper yang overwight atau kelebihan beban.
"Masih banyak koper yang kelebihan berat dan harus dibongkar dikurangi isinya," sambungnya.
Kelebihan berat koper jemaah sebagian besar didominasi bahan makanan, seperti mi instan, kacang hijau, sagu mutiara, kacang sambal dan lainnya.
Ia menyebut, untuk barang-barang lainnya yang ditemukan, akan diamankan petugas haji dan dibawa pulang ke daerah masing-masing. Barang itu bisa diambil kembali oleh si pemilik sekembalinya dari Tanah Suci di kantor Kemenag kabupaten/ kota setempat.
"Cobek ga boleh dibawa di dalam kabin pesawat. Takutnya kan, bila ada apa-apa, barang-barang seperti cobek disalahgunakan untuk melempar atau tindakan anarkis lainnya dalam pesawat, kan berbahaya," tutur Maram.
(mdk/yan)