Jenazah pelaku pengeroyok polisi akan dibawa ke Ambon
Jenazah RIko akan dibawa ke rumah duka sore nanti.
Polisi menghadiahkan timah panas ke tubuhRicko (sebelumnya ditulis Riko), salah satu pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap polisi beberapa waktu lalu. Kini , jenazah Riko masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk di autopsi.
Menurut salah satu tetangga Riko, Mama Niki (51), jenazah akan dipulangkan ke kampung halamannya di Ambon. Hal itu ia ketahui dari tante Riko yang bernama Angel.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Kata tantenya, Rico mau dibawa ke sini sorean," ujar Mama Niki, saat ditemui di kediaman Riko, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1).
Nantinya, kata Mama Niki, di kediaman Riko akan diadakan acara persemayaman sebelum diterbangkan ke Ambon. "Disemayakan dulu katanya, habis itu baru dibawa ke Soekarno Hatta untuk di bawa ke Ambon," tandasnya.
Sebelumnya, polisi menembak mati pelaku pengeroyokan di Berlan berinisial R setelah baku tembak di Jalan Narada, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Pria bernama Rico ini diketahui merupakan salah satu pelaku yang ikut membacok Iptu Prabowo saat insiden pengeroyokan di Berlan, Kebon Manggis, Jakarta Timur, Jumat (18/1).
"Dia ini yang menikam korban, dari pihak kepolisian baik yang sekarat maupun meninggal dunia," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto saat ditemui di lokasi, Jumat, (22/1).
Sebelum akan digrebek, pria bertato ini diketahui melarikan diri ke kawasan Johar baru yang merupakan rumah dari istrinya. "Setelah kami sampai, terjadi kontak senjata kami berhasil mengamankan situasi. Namun dia tewas karena membahayakan nyawa petugas," tandasnya.
Ditambahkannya, Rico diketahui merupakan seorang konsumen yang sering membeli barang haram tersebut kepada jaringan narkotika yang dikuasai Mami Yola. "Dia masuk jaringan juga dan sudah lama bergabung," tegas Eko.
Eko pun menyebut, saat ini pihak kepolisian tengah memburu 10 pelaku lainnya yang hingga kini masih buron. Namun, aparat kepolisian sudah mengidentifikasi identitas dan lokasi para pelaku pengeroyokan di Berlan, Matraman itu.
Baca juga:
Identifikasi selesai, jenazah pengeroyok polisi dibawa ke RS Polri
Ditembak mati, R adalah penusuk polisi saat penggerebekan di Berlan
Cerita Mama Yola, terduga bandar narkoba di Berlan dikenal royal
Cerita mengerikannya bandar narkoba di Kampung Berlan
Saat baku tembak di Johar, pengeroyok polisi punya banyak amunisi