Jenguk TKI, Mensos kunjungi Rumah Perlindungan Trauma Center
"Saya melihat di sini bukan hanya TKI yang ilegal saja yang terjaring, tetapi yang legal juga," kata Khofifah.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kepulangan Tenaga Kerja Indonesia yang dideportasi dari Malaysia bukan hanya TKI Ilegal. Hal itu dikatakannya saat meninjau Rumah Perlindungan Trauma Center, di wilayah Bambu Apus, Jakarta Timur.
"Saya hari ini meninjau proses pemulangan para TKI. Saya melihat di sini bukan hanya TKI yang ilegal saja yang terjaring, tetapi yang legal juga. Nah, saya mau melihat apakah proses pemulangan ini bermasalah atau tidak," kata Khofifah di Rumah Perlindungan Trauma Center, Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (26/12).
Khofifah mengaku sejumlah kementerian dan dinas sudah berkoordinasi dalam masalah pemulangan TKI ke daerah asalnya masing-masing tersebut. Menurutnya, permasalahan tersebut memang sudah seharusnya menjadi perhatian penuh bagi pemerintah saat ini.
"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Menlu, saat ini sedang intens. Dengan BNP2TKI, Menteri Tenaga Kerja, termasuk juga dengan Menteri Perhubungan, kita saling berkoordinasi," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Andi Zainal Abidin Dulung menegaskan mayoritas TKI ini memang ilegal. Kalaupun ada sebagian TKI legal yang terjaring, biasanya hal itu dikarenakan izin ketenagakerjaannya yang memang sudah habis.
"Semua TKI ini sudah masuk dalam tahanan dan sekarang sudah di deportasi. Ini yang legal biasanya karena tersandung surat perizinan. Ada yang sudah mau habis, terus diperpanjang. Karena prosesnya memakan waktu, dan masa izinnya habis mereka kemudian terjaring pihak kepolisian disana. Selain itu ada juga yang terkena proses human trafiking, yang menggunakan visa turis, namun akhirnya digunakan untuk bekerja," kata Andi.
Koordinator Rumah Perlindungan Trauma Center, Isni Nuraini menegaskan para TKI yang ditampung dan ditangani disini, akan menjalani penanganan terkait kendala pemulangan atau pemulihan secara psikologis, paling lama dalam waktu 2 Minggu.
"Total ada 95 orang yang belum dipulangan. Sekitar 2 minggu paling lama disini. Jika memang ada yang perlu penanganan lama, maka akan dikirim ke Rumah Sakit Grogol, dan bagi yang terganggu psikologisnya bisa juga ke Rumah Sakit Polri," ujar Nuraini.