Jimly Asshiddiqie Mangkir Sidang Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya
JPU Kejati Sumsel Naimullah mengungkapkan, persidangan untuk empat terdakwa Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Armanto, dan Dwi Kridayani, mestinya dihadiri sebelas orang saksi untuk dimintai keterangan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie kembali mangkir dalam panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Jimly diketahui absen dalam persidangan tanpa keterangan.
JPU Kejati Sumsel Naimullah mengungkapkan, persidangan untuk empat terdakwa Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Armanto, dan Dwi Kridayani, mestinya dihadiri sebelas orang saksi untuk dimintai keterangan. Namun, tiga orang saksi berhalangan hadir, yakni Marjan Iskandar, M Syafri HN dan Jimly Asshidqie.
-
Kapan Masjid Jami Assuruur diresmikan? Masjid ini masih mempertahankan bentuk bangunannya sejak diresmikan pada 1874.
-
Kapan Masjid Quwwatul Islam diresmikan? Pada Selasa (10/10), Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan berdirinya Masjid Quwwatul Islam di Jalan Mataram No. 1, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
-
Apa keistimewaan Beduk Masjid Jami Sabilul Huda Indramayu? Konon saat ditabuh suaranya pernah terdengar sampai Cirebon yang berjarak puluhan kilometer.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Apa keunikan dari Masjid Agung Jatisobo? Setelah dirombak total, Masjid Agung Jatisobo wujudnya mirip dengan Masjid Agung Keraton Surakarta era kepemimpinan Pakubuwono IV. Perbedaan hanya dapat diliha pada bagian tiangnya saja. Tiang masjid agung Surakarta berbentuk bulat, sedangkan masjid agung Jatisibo persegi.
-
Kapan Masjid Istiqlal diresmikan? Pembangunan Masjid Istiqlal berlangsung selama 17 tahun sebelum akhirnya diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 22 Februari 1978, dengan pemasangan prasasti di area tangga pintu As-Salam.
"Dari sebelas saksi yang direncanakan hadir, terkonfirmasi ada tiga saksi yang tidak dapat hadir di persidangan untuk empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya. Tiga orang saksi berhalangan saksi, dua sanksi karena sakit, dan Jimly Asshiddiqie tanpa keterangan," ungkap Naimullah, Selasa (5/10).
Dikatakan, saksi yang tidak sempat hadir dalam persidangan kali ini akan dilakukan pemanggilan ulang. Keterangan mereka dibutuhkan dalam persidangan.
"Akan tetap kita lakukan pemanggilan ulang karena sidang pembuktian perkara ini masih panjang juga," jelasnya.
Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya menjerat 13 orang menjadi tersangka, termasuk Gubernur Sumsel periode 2008-2018 Alex Noerdin. Dari jumlah itu, enam orang sedang menjalani persidangan dengan dua berkas berbeda.
Baca juga:
Ditanya Hakim Soal Korupsi Masjid Sriwijaya, Saksi Malah Tepuk Jidat
Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Menjadi 13 Orang
Kejati Sumsel Tetapkan Lagi 2 Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Total 11 Orang
Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya, Hakim Ingatkan Saksi Soal Tanggung Jawab di Akhirat
Kejati Sumsel Tidak Tahan Tiga Tersangka Baru Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya Jadi 9 Orang, Termasuk Alex Noerdin
2 Anak Buah Alex Noerdin Jalani Sidang Pidana Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya