JK puji Dahlan berani bertanggung jawab kasus korupsi gardu PLN
Sikap Dahlan, kata JK, berbeda dengan pejabat lain yang sering melempar tanggung jawab kepada bawahannya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan sebagai tersangka pada Jumat (5/6). Dahlan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1,063 triliun.
Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla justru mengapresiasi keberanian Dahlan Iskan menanggung semua konsekuensi dari tanggung jawabnya. Sikap Dahlan ini dinilai JK berbeda dengan kebanyakan pejabat yang justru melempar tanggung jawab ke pihak lain.
"Saya bangga soal Pak Dahlan karena dia mengambil alih tanggung jawab. Beda dangan banyak pejabat yang menyerahkan ke anak buah," kata JK di lokasi pembuatan Film Athirah, Jl Dr Sutomo, Makassar, Minggu (7/6).
JK menganggap sikap Dahlan tersebut memang seharusnya dimiliki seorang pemimpin. Terlebih lagi masalah yang diperkarakan terjadi di masa kepemimpinannya.
"Bahwa nanti kalau secara pidana, yang salah yang berbuat salah. Tapi tanggung jawabnya boleh di atas. Tapi yang salahnya kalau pidana tidak boleh, harus yang salah yang harus (dibuktikan) salah," tutur JK.
JK percaya, proses pemeriksaan dan pengadilan akan membuktikan siapa yang salah. "Tapi nanti lah proses pengadilan, proses pemeriksaan lah," tutup JK.
Sebelumnya, Kajati DKI Adi Toegarisman menjelaskan, penetapan status tersangka pada Dahlan sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Dengan status tersangka yang disandang bos Jawa Pos Group itu, Kajati meminta Jamintel Kejagung untuk melakukan pencegahan pada Dahlan.
Dia menegaskan penetapan tersangka ini tidak terburu-buru. Adi mengaku pihaknya sudah lama menyelidiki kasus itu.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Adi, pihaknya belum membutuhkan penahanan pada Dahlan. Apalagi, katanya, selama pemeriksaan Dahlan sangat kooperatif.
Untuk kasus ini, Dahlan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini bermula saat Dahlan menjabat sebagai Dirut PLN. Saat itu, Kementerian ESDM mengerjakan mega proyek 21 unit gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara sudah dimulai pada Desember 2011. Nilai proyek ini mencapai Rp 1,063 triliun. Belakangan proyek ini justru terbengkalai.
Jaksa telah melimpahkan kasus tersebut ke penuntutan. Kejaksaan juga telah menahan sembilan tersangka kasus tersebut di LP Cipinang selama 20 hari ke depan.
Kesembilan tersangka yaitu FY selaku Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali-UPK JJB IV region Jawa Barat, SA (Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali-UPK JJB IV region DKI Jakarta dan Banten), dan INS (Manajer Konstruksi dan Operasional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara).
Lalu ITS (pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali), Y (Asisten Engineer Teknik Elektrikal di UPK JJB 2 PT PLN), AYS (Deputi Manager Akuntansi di Pikitring Jawa Bali Nusa Tenggara PLN), YRS (pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali), EP (pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali), dan ASH (pegawai PLN Proring Jawa Tengah dan Yogyakarta).
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jucnto Pasal 18 UU No31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi? sebagaimana telah diubah dengan UU No20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Pembebasan lahan bikin Dahlan Iskan jadi tersangka kasus korupsi
Dahlan jadi tersangka, loyalisnya gelar aksi 'Save Dahlan' di Jatim
Sejak ditetapkan tersangka, rumah Dahlan Iskan di Surabaya disteril
Ini perjalanan kasus Dahlan Iskan sampai ditetapkan jadi tersangka
Kejati bidik tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi Dahlan Iskan
Kejaksaan bakal telisik dugaan TPPU Dahlan Iskan
Dahlan Iskan jadi tersangka: Saya terima dan tanggung jawab
-
Kapan Kaskus didirikan? Kaskus adalah forum komunitas maya terbesar di Indonesia yang berdiri sejak 6 November 1999.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Kapan Sultan Iskandar Muda berkuasa? Ia berkuasa dari tahun 1607 sampai 1636.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Masjid Istiqlal diresmikan? Pembangunan Masjid Istiqlal berlangsung selama 17 tahun sebelum akhirnya diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 22 Februari 1978, dengan pemasangan prasasti di area tangga pintu As-Salam.