Johan perkosa sepupu istrinya, korban disuruh minum vitamin 3 kali
Korban tak sadarkan diri saat pelaku memerkosanya.
Petugas Polsek Batuceper, Kota Tangerang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemerkosaan. Pelakunya tak lain adalah Johan Sundoro (30) yang memerkosa Ris (20). Korban ternyata sepupu dari istri tersangka.
"Dia kami tangkap di sebuah ruko yang ada di Taman Royal, Kelurahan Tangerang, Kota Tangerang," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper Iptu Nurjaya, Kamis (21/1).
Dari pemeriksaan polisi, diketahui modus tersangka Johan dalam melakukan pemerkosaan kepada Ris yang terjadi di kediamannya sendiri yakni di Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. "Pelaku pada Kamis 7 Januari lalu mengantar istrinya terlebih dahulu ke tempat kerjanya di Banjar Wijaya. Setelah itu tersangka kembali ke rumahnya," katanya.
Secara kebetulan, korban yang baru datang dari kampungnya di daerah Garut, Jawa Barat sedang menginap di rumah tersangka karena berniat untuk mencari kerja di daerah Tangerang.
"Di situlah tersangka menyuruh korban untuk minum obat vitamin sebanyak 3 butir, dan tak lama kemudian kepala korban terasa sakit pusing, lalu tiba-tiba korban tak sadarkan diri, sehingga tersangka menyetubuhi korban dalam keadaan tak sadarkan diri," katanya.
Keesokan harinya, korban baru sadar dan merasakan ada rasa sakit di bagian kemaluannya. Dan korban mengecek ternyata alat kelaminnya lecet, dan seketika itu korban pun histeris menangis dan berteriak. Korban langsung mengadu ke kakak sepupunya istri pelaku.
"Setelah mendengar laporan itu saya langsung meminta anggota untuk mengetahui keberadaan suami kakak sepupu korban," ujar Kapolsek Batuceper, Kompol Sugiyo.
Dan, benar saja Johan adalah pelakunya. Sehingga petugas Polsek Batuceper langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melaprikan diri itu. Atas tindak pidana pemerkosaan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUH pidana.