Jual temannya ke pria hidung belang, remaja 16 tahun ditangkap
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra mengatakan, MR ditangkap berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya praktik perdagangan anak di bawah umur yang dijual untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial MR diamankan polisi setelah diduga melakukan praktik human trafficking. Pelaku yang masih duduk di bangku sekolah itu menjual korban yang juga temannya dengan harga Rp 1,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra mengatakan, MR ditangkap berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya praktik perdagangan anak di bawah umur yang dijual untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
-
Siapa yang sering mengalami peradangan prostat? Pada pria dengan rentang usia 30–40 tahun, masalah umum yang sering dihadapi terkait dengan prostat adalah prostatitis, yang merupakan kondisi peradangan pada prostat.
-
Kapan pria dianggap menarik di mata wanita? Wanita Suka Pria yang Tampil Rapi Pasalnya, selain menjadi pusat pusat perhatian, pakaian yang dikenakan seorang pria akan mencerminkan kepribadiannya di mata wanita.
-
Kapan pusing sering dialami wanita? Selama masa menopause, kadar hormon seperti estrogen menurun secara drastis. Penurunan estrogen ini dapat menyebabkan gejala seperti sakit kepala yang sering disebut sebagai migrain menopause. Wanita juga dapat mengalami sakit kepala pada fase sebelum menstruasi atau saat menopause, yang dikenal sebagai sakit kepala peri-menopause.
-
Kenapa Lampor Opak mencari manusia? Saat itu, ada mitos lain bahwa tidak boleh menyebut nama "lampor" saat masih berada di luar rumah. Sang nenek bercerita kalau prajurit Kraton itu suka mencari manusia untuk dijadikan prajurit tambahan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana wanita itu menemukan perselingkuhan pacarnya? Keterkejutannya terjadi ketika, pada bulan Juni, dia menemukan pesan-pesan eksplisit seksual yang dipertukarkan melalui aplikasi obrolan antara dia dan sejumlah wanita.
"Tersangka ditangkap di Kampung Sodong, Desa Cipendeuy Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat belum lama ini," katanya saat dihubungi, Jumat (2/3) malam.
"Pada saat penangkapan pun anggota kami memergokinya sedang bertransaksi. Saat itu ada dua korban yaitu DK dan NR, yang akan dijual kepada pelanggannya, sambungnya.
Modus yang kerap dilakukannya untuk mencari korban adalah dengan cara merayu adik kelas atau temannya yang membutuhkan uang. Sementara lelaki yang menjadi pelanggannya pun didapat melalui kenalan atau temannya sendiri.
"Tersangka menawarkan kepada temannya yang butuh uang. Dari hasil yang didapatkan, tersangka dapat jatah Rp 500 ribu," terang Niko.
Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, uang senilai Rp 1,5 juta, tiga buah ponsel dan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan transaksi.
Niko mengungkapkan, tersangka termasuk ahli dan sangat hati-hati dalam melakukan aksinya. Biasanya, praktik itu dilakukan melalui media sosial atau aplikasi chatting wechat untuk berkomunikasi maupun saat bertransaksi.
"Dia peka terhadap setiap obrolan yang masuk. Jika ada orang baru, MR lebih waspada dan tak jarang menolak permintaan tersebut," ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, MR mengaku sudah berhasil menjual sebanyak lima korban. Namun, pihak kepolisan mengaku akan melakukan penyelidikan lebih lanjut karena pekerjaan itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun.
"Ngakunya udah lama (menjual perempuan). Tahunan lah (menurut penuturannya). Kami akan terus dikembangkan sebab ada kemungkinan ada korban lain," ujarnya.
MR dijerat Undang-undang nomor 21 tahun 2007 pasal 2 tentang Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO)dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga:
Pria penyuka sesama jenis buka layanan threesome via aplikasi di Surabaya
Fenomena Ernai, mahasiswi jadi 'ayam kampus' di China
Muncikari pijat plus homoseks di Surabaya dibekuk polisi
Anies versus Alexis memanas
Bantah Anies, manajeman Alexis tegaskan tak pernah ada pengakuan bersalah