Kabareskrim Janji Tindak Tegas Polisi Terlibat TPPO: Tidak Ada Beking-bekingan
Agus bakal memberantas TPPO termasuk bekingnya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto bakal menindak tegas anggota polisi yang terlibat dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Agus bakal memberantas TPPO termasuk bekingnya.
"Kan sudah jelas arahan bapak Presiden jelas, arahan Pak Kapolri jelas, Pak Menko jelas, enggak ada beking-bekinganlah," kata Agus di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
-
Kapan Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada ketiga anggota Polri? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Kapan Jokowi meninjau posko pengungsian banjir di Sumbar? Jokowi mengunjungi posko tanggap darurat dan pengungsian banjir lahar dingin di Lapangan Batu Taba, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
"Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana pidana, kalau ada melibatkan yang lain ada," tegasnya.
Agus menuturkan, fokus Satuan Tugas TPPO saat ini adalah penegakan hukum. Nantinya, jika Satgas sudah berjalan akan bekerja sesuai tupoksi masing-masing untuk memetakan masalah.
"Penegakan hukum dulu. Tapi nanti pada saat Satgas ini sudah berjalan, ini lengkap satgas-satags ini akan bekerja sesuai dengan tugas fungsi, badan, satgas itu bisa satgas pencegahan dari humas apa tugasnya," tuturnya.
"Satgas yang dikasi apa tugasnya, satgas penjemputan apa tugasnya, ini kan sangat dinamis sesuai dengan perkembangan situasi yang ada," pungkasnya.
1.900 Mayat Korban TPPO Dipulangkan ke Indonesia Setiap Tahun
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tengah menjadi sorotan Presiden Jokowi. Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, ada 1.900 mayat yang pulang ke Indonesia akibat TPPO dalam setahun.
Data tersebut didapat Mahfud dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat melapor ke Presiden Jokowi.
"Tadi Pak Benny Rhamdani melapor ke presiden, pada 1 tahun saja mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu sejak Januari-Mei di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," ujar Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/5).
Usai rapat, kata Mahfud, Presiden Jokowi memerintahkan untuk merestrukturisasi satgas tim TPPO. Selanjutnya, aparat mengambil langkah cepat.
"Kemudian memerintahkan ada langkah - langkah cepat dalam sebulan ini untuk menunjukan kepada publik, bahwa negara kepolisian, TNI, dan aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini," pungkasnya.
Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jokowi juga ingin sindikat yang membekingi TPPO ditindak tegas.
"Presiden tadi perintahkan ke Kapolri, tidak ada beking bekingan, karena semua tindakan tegas itu dibeking oleh negara. Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara," kata Mahfud.
(mdk/tin)