Kader PKS diperiksa KPK terkait kasus orang dekat Luthfi Hasan
KPK menetapkan Ahmad Fathanah, orang terdekat Luthfi, sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari PKS Jazuli Juwaini hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jazuli diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Saya dimintai keterangan tentang saudara Ahmad, tidak tahu pertanyaannya apa, tapi dugaan saya akan ditanya seputar tentang jual beli mobil," ujar Jazuli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/3).
Jazuli mengaku tahun lalu dirinya menjual mobil kepada Ahmad Fathanah. Ahmad Fathanah saat itu membeli mobil Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739 WFN. "Karena tahun lalu, saya jual mobil yang beli Ahmad," ujarnya.
Jazuli berjanji usai pemeriksaan nanti dirinya akan menjelaskan terkait pemanggilannya. "Itu jadi nanti kita belum pasti, nanti kita ngobrol lagi. Yang jelas sesuai dengan saya ketahui, karena kita harus dukung dan back up KPK ini secara penuh," ujarnya.
KPK menetapkan Ahmad Fathanah, orang terdekat Luthfi, sebagai tersangka dalam kasus TPPU. Ahmad dijerat dengan pasal 3 atau 4 atau 5 UU Nomor 8/ 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Penyidik menduga Ahmad melakukan TPPU dari uang Luthfi.
KPK menyita empat mobil mewah atas nama Ahmad Fathanah ini. Keempat mobil itu yakni Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739, serta sebuah Mercedes Benz.