Kadishub Jabar Tunggu Teknis Kebijakan Menhub Terkait Sosialisasi Larangan Mudik
Pelaksanaan teknis sudah mulai disiapkan. Seperti penyekatan atau sanksi yang diberikan kepada pelanggar. Sejauh ini, ia berpatokan pada aturan yang tertuang dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemerintah pusat membuat kebijakan larangan mudik di musim lebaran tahun 2021. Pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis pelaksanaan, termasuk antisipasi dan sanksi yang diberlakukan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Jabar, Hery Antasari mengaku belum melakukan sosialisasi secara langsung mengenai kebijakan tersebut. Alasannya, khawatir ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Di mana sebagian besar orang akan mudik Lebaran? Paling banyak di Pulau Jawa.
-
Kue apa saja yang menjadi ciri khas Lebaran di Minangkabau? Ragam sajian makanan khas Minangkabau ini selalu wajib ada di meja untuk disantap bersama keluarga besar membuat suasana lebaran semakin terkesan dan penuh dengan kehangatan.Berikut ragam kue khas Minang yang wajib disajikan di atas meja ketika hari raya lebaran.
-
Di mana acara silaturahmi masyarakat Bonokeling di hari Lebaran mereka berlangsung? Setelah itu para penganut Islam Kejawen itu membawa aneka makanan ke rumah kepala desa setempat. Di sana mereka menggelar acara silaturahmi.
-
Di mana Kapolri meninjau kesiapan mudik Lebaran? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
-
Kenapa ucapan selamat lebaran lucu penting? Ucapan selamat lebaran lucu ini bisa menambah momen kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.
"Saya masih menunggu peraturan menteri perhubungannya ya, takutnya nanti ada hal yang baru, ada hal teknis yang tidak sesuai, kemudian sosialisasi sudah kadung dilakukan itu kan agak ini (bingung) juga," ucap dia, Rabu (7/4).
"Sementara, pegangan kita kan sudah banyak, lewat surat edaran 12 dari satgas nasional, kemudian surat edaran no. 24 tahun 2021 dari kemenhub bisa jadi patokan, cukup teknis. Itu jadi materi yang kita sosialisasikan, tapi tidak secara langsung ke PO dulu, takut ada perubahan," Hery melanjutkan.
Meski begitu, pelaksanaan teknis sudah mulai disiapkan. Seperti penyekatan atau sanksi yang diberikan kepada pelanggar. Sejauh ini, ia berpatokan pada aturan yang tertuang dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penyekatan jalur keluar masuk di perbatasan hingga menyiagakan petugas di check point pun akan tetap ada saat musim mudik lebaran.
"Sebentar lagi lah mungkin, keluar surat dari Kemenhubnya. Tapi sementara itu sudah ada komunikasi dai SE (surat edaran). Kalau tidak diperbolehkan (mudik), sanksi gambarananya seperti PSBB, dari mulai administratif, denda, sampai dibalikkan," terang dia.
"Yang pasti penyekatan check point pasti akan ada. Dimana titiknya, itu yang masih menunggu," tutur Hery.
Diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021. Hal itu berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3).
Menko PMK menyebutkan larangan mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Baca juga:
Pemerintah Resmi Larang Cuti dan Mudik Lebaran Tahun 2021 Untuk PNS
Pemerintah Larang Mudik, Pembangunan 2 Bandara di Jateng Diteruskan
Pemerintah Belum Tentukan Sanksi Larangan Mudik Lebaran 2021
Alasan Lengkap Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021
Kemenhub: Pembatasan Transportasi Saja Tak Cukup Tekan Penyebaran Covid-19
Ada Covid-19 Varian Baru, Nekat Mudik Angka Kasus Positif Pasti Naik
Bukan karena Mudik, Ini Alasan Para Perantauan Wonogiri Ramai-ramai Pulang Kampung