Kakek Karsa Diciduk Polisi Setelah Mencabuli Lima Bocah di Masjid
Terungkapnya kasus ini bermula dari salah seorang korban yang memberitahu pada pelapor yaitu AW (18).
Anggota Polres Metro Depok menciduk seorang kakek lantaran diduga mencabuli sejumlah anak. Kakek itu bernama Karsa (62).
Terduga pelaku diduga tegas melakukan perbuatan pada bocah kecil dengan iming-iming diberi jajan. Karena tak mengerti, para bocah itu pun menuruti perintah Karsa. Bejatnya lagi, perbuatan tersebut dilakukan di tempat ibadah daerah Sawangan, Depok. Terungkapnya kasus ini bermula dari salah seorang korban yang memberitahu pada pelapor yaitu AW (18).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dilakukan Prabowo di Desa Pamabulan? Prabowo meresmikan sumber air bersih di Desa Pamabulan, Minggu (19/11).
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Dimana letak Desa Penglipuran? Desa Penglipuran berada di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
"Kasus pencabulan ini berdasarkan laporan dari warga ke Polres Metro Depok atas nama AW (18)," kata Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus, Sabtu (22/2).
Setelah dikumpulkan bukti dan saksi akhirnya kakek Karsa pun digelandang ke kantor polisi. Dari keterangan yang ada ternyata korban berjumlah lima anak kecil.
"Korbanya ada lima orang yang masih di bawah umur. Antara lain AK (9) MR (10) , MD (9), RA (10), dan MI (9)," tambahnya.
Firdaus mengatakan, modus kakek Karsa mencabuli lima orang anak SD ini dengan uang jajan. "Karsa melakukan cabul di sebuah mesjid di mana korban diiming imingi uang untuk melakukan perbuatan pencabulan tersebut," ujarnya.
Karsa pun dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Saat ini Karsa ditahan di sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga:
Iming-imingi Internet dan Minuman, Pelatih Pramuka Sodomi Siswa di Sekolah
Cabuli 3 Anak Laki-laki, Anggota Ikatan Gay Tulungagung Diringkus Polisi
Polisi Gagal Tangkap Pengasuh Ponpes di Jombang yang Dilaporkan Cabuli Santriwati
Tukang Kebun Sodomi Bocah 10 Tahun Puluhan Kali
Polisi Bakal Ajak Tokoh Agama Jemput Pengasuh Ponpes di Jombang Tersangka Pencabulan
Sedang Jogging, Gadis di Kupang Diremas Payudara dan Nyaris Diperkosa
Siswi SMA di Kupang Diperkosa Pemuda usai Pulang Melayat Teman Meninggal