Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan.
- VIDEO: Terungkap Peran Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Ternyata Kakak-Adik
- Tangan Kakaknya Tak Sengaja Terborgol Waktu Main, Reaksi Bocah Ini Curi Perhatian
- Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
- Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Bareskrim Polri berhasil mengembangkan kasus penipuan digital atau scam online dilakukan Warga Negara (WN) China berinisial SZ dengan korban kurang lebih 800 orang Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji melalui Kasubdit 2 Dittipidsiber Kombes Alfis Suhaili menyebut telah menangkap seorang operator scam berinisial H pada Jumat (28/6).
"Betul, (operator) inisial H. Ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat," kata Alfis saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (29/6).
Alfis menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, H mengakui diberi upah SZ Rp15 juta per bulan.
"Iya (diberi upah) Rp15 juta per bulan,” ujar Alfis.
Polisi masih akan mendalami soal bagaimana H bisa mengenal SZ termasuk sudah berapa lama bekerja sebagai operator dari penipuan ini.
“Kami sedang dalami, nanti akan ada rilis lengkap," kata Alfis.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya mengungkap bentuk kejahatan dari Warga Negara (WN) China berinisial SZ, diduga sebagai otak kasus penipuan digital atau scam online dengan korban kurang lebih 800 orang Indonesia.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni menyebut SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.
"Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten," kata Dani saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6).
Kendati begitu, polisi belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus penipuan online dilakukan WN China tersebut.
Namun polisi memastikan total korban kurang lebih mencapai 800 orang dengan kerugian sekitar miliaran rupiah.
"Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar," ucap Dani.