Kakorlantas sebut Rombongan Moge di Bogor sempat Tunjukkan Surat Tes Rapid Antigen
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono menilai konvoi 12 motor gede (moge) tidak melanggar protokol kesehatan. Sebelumnya, konvoi tersebut dihentikan polisi saat polisi menerapkan aturan ganjil-genap.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono menilai konvoi 12 motor gede (moge) tidak melanggar protokol kesehatan. Sebelumnya, konvoi tersebut dihentikan polisi saat polisi menerapkan aturan ganjil-genap.
"Iring-iringan kemarin itu tidak dikawal. Saat melewati traffic light (Simpang Gadog) ini, juga mereka berhenti dan menunjukkan surat hasil tes (rapid antigen) mereka," kata Istiono saat meninjau arus lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (13/2).
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Kapan Agha Hovsep meninggal? Ia meninggal pada 25 Maret 1835 dan dimakamkan di puncak Bukit Johannesberg (sekarang Gunung Mlojo) di samping makam anak lelakinya, David.
-
Siapa pacar Agnez Mo? Agnez Mo saat ini sedang dalam hubungan asmara dengan seorang model yang bernama Adam.
-
Apa yang dibagikan Agnez Mo? Agnez Mo mengunggah sebuah video yang berisi kompilasi foto-foto bersama Adam.
-
Apa yang dimasak Agnez Mo? Agnez Mo, diva musik yang selalu bikin karya ciamik, juga pandai masak. Masak sop Agnez Mo baru aja masak sop sayur sendiri di rumah.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
Meski begitu, dia mengimbau agar klub-klub motor maupun mobil, menghentikan sementara kegiatan mereka di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Kalaupun konvoi harus tetap mengedepankan protokol kesehatan. Tapi kami imbau untuk menahan diri. Sebisa mungkin kami cegah," kata Istiono.
Dengan kata lain, Istiono memastikan iring-iringan moge tersebut tidak melanggar protokol kesehatan. "Mereka di sini kemarin itu behenti dan menunjukkan surat hasil tes merekam karena bisa menunjukkan, akhirnya diberikan jalan dan tidak dicegah," kata Istiono.
Diberitakan sebelumnya, sebelum memasuki kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, rombongan moge Harley Davidson ini juga menerobos aturan ganjil-genap di Kota Bogor, Jumat (12/2). Alhasil tiga pengendara terbukti melanggar.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan, dari 12 moge tersebut tiga di antaranya didapati berpelat nomor ganjil saat mereka menerobos, Jumat kemarin. Sehingga ketiganya dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp250 ribu oleh Pemkot Bogor.
Ganjil-genap merupakan inovasi Pemkot Bogor selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penularan Covid-19. Kata Susatyo, 12 pengendara moge itu berhasil terindentifikasi pada Sabtu (13/2) pukul 01.00 WIB.
"Setelah teridentifikasi, ada 12 motor dan ada tiga motor yang berpelat ganjil saat tanggal genap kemarin," kata Susatyo, Sabtu (13/2).
Ketiganya yakni Tanu dengan nomor kendaraan B 6289 ML, Harvadi L 2271 BI dan Fairul Rochman dengan nomor kendaraan AG 5177 REZ. Motor yang dikendarai mereka yakni Harley Davidson.
"Jadi rombongan ini ada 12 motor berangkat dari Bintaro, Tangerang sekitar pukul 06.00 WIB. Kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB merek mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke Puncak. Setelah itu, mereka kembali melewati Kota Bogor sekitar pukul 12.00 WIB," kata Susatyo.
Polisi melakukan identifikasi dengan mengumpulkan video-video yang beredar, termasuk CCTV dari TMC Polresta Bogor Kota.
"Ini bukan penindakan lalu lintas. Ini terkait protokol kesehatan yang diterapkan Pemkot Bogor. Sehingga setelah kami bawa ke mapolresta, kemudian kami serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk dilakukan penindakan sesuai aturan berlaku," tegasnya.
Baca juga:
Moge Langgar Ganjil-Genap di Bogor, Polisi Minta Klub Mobil dan Motor Taat Aturan
Wali Kota Bogor Cari Rombongan Moge Penerobos Ganjil-Genap
3.035 Kendaraan Putarbalik Akibat Ganjil-Genap Kota Bogor
Nekat Melintas, Pengendara Langgar Ganjil-Genap di Bogor Didenda Rp 50.000
Konvoi Moge Dikawal Polisi Tak Diperiksa Ganjil Genap saat Masuk Kota Bogor
Kena Razia Ganjil Genap di Bogor, Ayu Ting Ting Minta Maaf ke Bima Arya