Kantor Ditutup Akibat Covid, Imigrasi Layani Visa Onshore WNA via Online
Arvin menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau agar para Orang Asing dan juga penjaminnya yang telah mengajukan permohonan visa tidak perlu khawatir terkait pengurusan visa. Menurut dia, semua tetap bisa dijalankan dengan sistim daring.
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Imigrasi di Kuningan, Jakarta Selatan ditutup akibat ada 5 pegawai terinfeksi Covid-19. Meski demikian, pelayanan dipastikan tetap berjalan.
Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang, menegaskan pelayanan visa onshore bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia, tetap berjalan. Meski, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Imigrasi di Kuningan, Jakarta masih tutup hingga 21 Agustus 2020 untuk sterilisasi Covid-19.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Di mana virus dapat menyebar? Virus juga dapat menyebar melalui udara, air, makanan, dan kontak langsung dengan individu yang terinfeksi.
"Pelayanan visa onshore dilayani secara online melalui website www.visa-online.imigrasi.go.id. Petugas pemeriksa berkas permohonan visa terus bekerja untuk memverifikasi seluruh berkas yang telah masuk," tulis Arvin dalam siaran pers diterima, Minggu (16/8).
Arvin menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau agar para Orang Asing dan juga penjaminnya yang telah mengajukan permohonan visa tidak perlu khawatir terkait pengurusan visa. Menurut dia, semua tetap bisa dijalankan dengan sistim daring.
"Jadi jangan panik karena meskipun kantor pusat ditutup, pelayanan visa onshore tetap berjalan," jelas dia.
Sebagai informasi, saat ini secara berkala, Kantor Pusat Ditjen Imigrasi terus disemprot dan dibersihkan dengan disinfektan. Setiap orang juga masih dilarang masuk. Hal ini ditujukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Karena terdapat 5 petugas imigrasi yang terpapar Covid-19. Meskipun demikian Seluruh pegawai Kemenkumham yang berkantor di Gedung ex-Sentra Mulia tersebut diperintahkan untuk bekerja dari rumah (work from home)," Arvin menandasi.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com