Kapal Hiu Macan seret 13 kapal bendera Vietnam di perairan Indonesia
Kapal pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hiu Macan 01 menangkap 13 kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam. Penangkapan ini karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Kapal pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hiu Macan 01 menangkap 13 kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam. Penangkapan ini karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
"Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 01 menangkap 13 KIA berbendera Vietnam karena diduga melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) sekitar perairan Laut China Selatan, ZEE Indonesia," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Eko Djalmo Asmadi, Jumat (24/3). Seperti diberitakan Antara.
Penangkapan dilakukan pada tanggal 21 Maret 2017 terhadap kapal-kapal dengan nama BV 92553 TS, BV 92552 TS, BV 5273 TS, BV5271 TS, BV 5525 TS, BV 0480 TS, BV 94437 TS, BV 92886 TS, BV55028 TS, BV 92709 TS, BV 92696 TS, BV 92206 TS, dan BV90951 TS.
Dalam penangkapan tersebut juga diamankan 94 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam. Mereka selanjutnya dikawal ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Kronologis penangkapan tersebut diawali pada Selasa 21 Maret 2017 sekitar pukul 07.53 WIB saat KP. Hiu Macan 01 mendeteksi adanya kapal-kapal perikanan asing yang sedang beroperasi di Laut China Selatan ZEE Indonesia.
Selanjutnya pada jam 08.00 WIB KP Hiu Macan 01 melakukan pengejaran terhadap kapal-kapal tersebut untuk melaksanakan proses penghentian dan pemeriksaan sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Setelah berhasil diamankan 13 kapal, sebanyak 96 ABK asing dipindahkan ke KP Hiu Macan 01, dan sekitar pukul 14.00 WIB KP. Hiu Macan 01 dan 13 kapal tangkapan bertolak menuju Stasiun PSDKP Pontianak.
Tepat pada tanggal Rabu 22 Maret 2017 sekitar pukul 08.18 WIB KP Hiu Macan 01 tiba di Stasiun PSDKP Pontianak.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Apa yang ditemukan di dalam kapal? Kapal pertama berisi sekitar 100.000 benda, sebagian besar porselen. Kapal kedua, yang sedikit lebih tua dari kapal pertama, bermuatan balok kayu yang diyakini tengah menuju China saat tenggelam.
-
Apa yang terjadi pada Kapal KM Dewi Jaya 2? Kapal penangkapan ikan KM Dewi Jaya 2 yang mengangkut 37 orang dari Muara Baru, Jakarta tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat tenggelam di perairan Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan (Sulsel).
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
Baca juga:
Menteri Susi berhasil tangkap 17 kapal asing ilegal di perairan RI
DPR minta Perpres satgas illegal fishing ditinjau ulang
Anak buah Menteri Susi tangkap kapal asing berbendera Malaysia
Kapal asing diduga cari harta karun di lokasi Van Der Wijk tenggelam
KKP tangkap 4 kapal asing asal Vietnam di perairan Natuna