Kapolda Sumsel akui penanganan korupsi tahun ini belum maksimal
"Jadi, kasus dugaan korupsi akan kita maksimalkan pada tahun depan, di samping penanganan kasus lain," kata Saud.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Nasution mengungkapkan, pada 2014 mendatang, pihaknya akan memprioritaskan penanganan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi. Sebab tahun ini, kasus tersebut belum terlalu maksimal ditangani.
Saud beralasan kasus korupsi merupakan kejahatan yang terstruktur dan terorganisir sehingga penanganannya membutuhkan kerja ekstra pula. "Jadi, kasus dugaan korupsi akan kita maksimalkan pada tahun depan, di samping penanganan kasus lain," ungkapnya, Sabtu (28/12).
Menurut dia, penanganan kasus korupsi di Sumsel sejauh ini tidak bermasalah, beberapa di antaranya masih ditangani, sebagian lain sudah P21 dan tengah diproses di persidangan.
"Penanganannya membutuhkan waktu dan kejelian, tak bisa disamakan dengan penanganan tindak pidana umum lainnya. Yang pertama harus dikonform adalah keterangan saksi ahli dari BPKP soal kerugian negara, baru bisa menentukan ada atau tidak tersangka," ungkapnya.
Seperti diketahui, penyelesaian kasus dugaan korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan yang menyeret nama kepala daerah maupun mantan pejabat daerah di Sumsel terkesan lambat dan selalu meninggalkan pekerjaan rumah setiap tahunnya.
Bahkan, ada kasus yang pernah ditangani beberapa tahun sebelumnya sudah tidak terdengar lagi perkembangannya, apakah sudah dihentikan penyidikannya (SP3) atau masih 'digantung'.
Tercatat kasus-kasus besar yang sudah lama hingga detik ini masih ditangani penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, antara lain Dana Bansos Ormas Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2008 dengan tersangka mantan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf serta Bupati OKU Yulius Nawawi.
Padahal empat mantan pejabat di OKU yang terlibat kasus ini lainnya semuanya sudah divonis bersalah dengan hukuman bervariasi dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang pertengahan tahun 2013. Sedangkan Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi sekarang masih bebas melakukan aktivitas mereka baik sebagai calon legislatif dan bupati.
Selain itu, kasus-kasus dugaan korupsi yang juga tidak terdengar lagi gaungnya seperti kasus penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2009 Disdikpora Kota Pagaralam yang merugikan negara Rp3,03 miliar.
Padahal, pascakasus DAK ini diambil alih penyidik Tipikor Polda Sumsel, sempat mencuat rumor bahwa kasus ini akan menyerat nama Wali Kota Pagaralam yang dijabat Djazuli Kuris kala itu.
Kemudian, kasus dugaan korupsi cetak sawah Kabupaten Banyuasin dan pembangunan sejumlah proyek di Kabupaten Musi Rawas juga sepertinya harus tertunda penyelesaiannya pada tahun ini.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Baca Juga:
Prabowo: Kepala desa tidak mungkin berani korupsi
Sepanjang 2013 Polri selamatkan uang negara hampir Rp 1 triliun
Bebas penjara, eks Ketua DPRD sebut 100 legislator Jatim korupsi
Anggota Komisi III minta Kejagung tuntaskan kasus 'masuk angin'