Kapolda Sumsel: Polisi Terlibat BBM Ilegal akan Dipecat
Kapolda mengemukakan hal itu menanggapi terungkapnya usaha penampungan BBM diduga ilegal di Kabupaten Ogan Ilir yang terbakar dan meledak pada Senin (26/9).
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto menegaskan siap memecat siapa pun oknum anggotanya yang terbukti terlibat praktik usaha penampungan bahan bakar minyak secara ilegal.
"Itu adalah komitmen saya sejak menjadi kapolda di sini (Sumsel), diberikan (sebagai hukuman) kepada setiap anggota yang terbukti melanggar," kata Toni Harmanto kepada wartawan di Palembang dilansir Antara, Rabu (28/9).
-
Bagaimana upaya polisi dalam menangani kasus tambang emas ilegal Banyumas? “Saya mengimbau pada tersangka termasuk siapa saja yang mengetahui keberadaan saudara DR, bisa memberitahu kami atau kantor-kantor kepolisian terdekat agar dia bisa menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kombes Edy dikutip dari ANTARA.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang ditemukan polisi di ruko tempat penambangan Bitcoin ilegal di Medan? Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Kapolda mengemukakan hal itu menanggapi terungkapnya usaha penampungan BBM diduga ilegal di Kabupaten Ogan Ilir yang terbakar dan meledak pada Senin (26/9). Diduga ada anggota polisi yang terlibat dalam usaha penampungan BBM di Sumsel.
Toni memastikan proses penyelidikan atas peristiwa meledaknya tempat usaha penampungan BBM diduga ilegal tersebut berlangsung secara profesional dan proporsional.
Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel secara intensif mendampingi Satreskrim Kepolisian Resor Ogan Ilir memeriksa tempat kejadian perkara setelah peristiwa kebakaran itu.
"Semua akan diproses hukum. Tunggu, itu masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan sebuah gudang penyimpanan BBM di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, terbakar pada Senin (26/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Tim labfor didampingi personel Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terbakarnya gudang penampungan BBM diduga ilegal itu. Kasus tersebut menjadi perhatian Kapolda Sumsel Irjen Polisi Toni Harmanto.
Regan menyebutkan saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik gudang penampungan BBM yang diketahui berinisial Y, warga Ogan Ilir, guna proses penyelidikan.
Polisi mengimbau warga setempat untuk menjauh dari lokasi tempat kejadian supaya terhindar dari adanya ledakan BBM lanjutan karena hingga Selasa (27/9) sore sekitar pukul 14.30 WIB petugas damkar masih berupaya melakukan pemadaman api dan pembasahan di lokasi kejadian.
(mdk/ray)