Sesuaikan Kebutuhan Internasional, Polri Ubah Tampilan SIM Jadi Begini

Perubahan format tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2024.

Surat Izin Mengemudi
Ini Sederet Perbedaan Sim C dan C1 yang Baru Diluncurkan Korlantas Polri

Ini Sederet Perbedaan Sim C dan C1 yang Baru Diluncurkan Korlantas Polri

SIM C1
Kabar Gembira, SIM Indonesia Bisa Dipakai di Negera ASEAN Mulai 1 Juni 2025

Kabar Gembira, SIM Indonesia Bisa Dipakai di Negera ASEAN Mulai 1 Juni 2025

SIM
Kabar Gembira, SIM Indonesia Bisa Dipakai di Negera ASEAN Mulai 1 Juni 2025

Kabar Gembira, SIM Indonesia Bisa Dipakai di Negera ASEAN Mulai 1 Juni 2025

SIM
Kapolres Ganteng Turun Tangan Jadi 'Tukang Foto' SIM, Bikin Grogi Warga

Bukan tanpa alasan, pelayanan SIM di kantor setempat selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena hasil fotonya kurang maksimal.

Polri
INFOGRAFIS: SIM Indonesia Berlaku di Semua Negara Asia Tenggara

Kabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Surat Izin Mengemudi
Perpanjang SIM dengan Mudah, Lihat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Terbaru di Padang di Sini

Jika Anda berencana untuk memperpanjang SIM karena masa berlaku yang segera habis, berikut adalah informasi penting yang perlu Anda ketahui tentang layanan

news update
Info Terbaru: Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku

Korlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

Bikin SIM Pakai NIK KTP
Bikin SIM Tahun 1900, Apa Syarat dan Bagaimana Ujiannya?

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan hal yang wajib dimiliki oleh para pengendara. SIM sudah ada di Indonesia masa Hindia Belanda.

sejarah
Cara Mudah Membuat SIM Mobil Internasional untuk Perjalanan Internasional

Panduan lengkap membuat SIM mobil internasional untuk perjalanan luar negeri yang lancar

news update
Penjelasan Polri Wacana Nomor SIM Bakal Diganti Nomor Induk KTP Tahun Depan

Yusri juga menyebut, manfaat singel data mempermudah pada pencarian informasi data lain.

Surat Izin Mengemudi
Informasi Terbaru Denda Tilang untuk Pengendara Tanpa SIM di Tahun 2024

Denda tilang 2024: tanpa SIM maksimal Rp1 juta; tidak membawa SIM maksimal Rp250 ribu.

Tilang
Perpanjangan SIM Terbaru: Cara, Syarat, dan Apakah Harus Punya BPJS?

Mulai 1 November 2024, setiap pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia diwajibkan untuk menunjukkan bukti keanggotaan aktif BPJS Kesehatan.

BPJS