Karhutla Mulai Terlihat di Sumsel, 1 Hektare Lahan Diduga Sengaja Dibakar
Padahal, larangan membuka lahan dengan cara dibakar telah diputuskan Gubernur Sumsel melalui surat edaran bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya. Siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Memasuki musim kemarau tahun ini, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan mulai terjadi. Sekitar satu hektare semak terbakar diduga karena unsur kesengajaan untuk membuka lahan.
Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Ansori mengungkapkan, lahan yang terbakar berada di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Rabu (1/7) sore. Kondisinya lahan mineral yang berisi semak belukar dan ranting karet kering.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Dimana letak Taman Bunga Kutabawa? Taman Bunga Kutabawa merupakan destinasi wisata yang terletak di Pejagan I, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
Mengetahui itu, tim satgas karhutla menuju ke lokasi, langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dijinakkan dan selanjutnya dilakukan penyekatan agar api tidak menyebar luas.
"Kejadiannya kemarin sore, satgas karhutla langsung memadamkan begitu mendapat laporan. Lahan terbakar seluas satu hektare," ungkap Ansori, Kamis (2/7).
Dari informasi yang diterimanya, lahan tersebut sengaja dibakar pemiliknya yang bertujuan membuka lahan. Saat ini petugas tengah menyelidiki kasus ini agar kejadian serupa tak terulang lagi.
"Informasinya begitu, sekarang masih diselidiki lagi," kata dia.
Dikatakannya, larangan membuka lahan dengan cara dibakar telah diputuskan Gubernur Sumsel melalui surat edaran bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya. Siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebagai bentuk keseriusan dan menangani masalah tahun itu, diterbitkan juga Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 298/KPTS/BPBD-SS/2020 yang ditandatangani 20 Mei 2020. Pemerintah setempat status siaga darurat karhutla yang berlaku hingga 31 Oktober 2020.
"Ada sepuluh kabupaten yang masuk dalam daerah rawan karhutla. Kemarin baru digelar apel siaga karhutla sehingga langsung dilakukan pencegahan dan penanganan dengan cepat," pungkasnya.
Baca juga:
Menko Polhukam Ingatkan Antisipasi Karhutla Jelang Puncak Musim Kemarau
Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga 28 September
Atasi Karhutla di Sumsel Standar Covid-19, Satgas Dilarang Boncengan
Menteri LHK Perluas Peran Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Cegah Karhutla, 2 Helikopter Tumpahkan 727 Ribu Liter Air di Wilayah Sumsel
Polda Sumsel dan Jambi Bangun Posko Penanggulangan Karhutla