Karutan Depok pastikan tak ada perlakuan khusus terhadap bos First Travel
Karutan Depok pastikan tak ada perlakuan khusus terhadap bos First Travel. Ketiganya dibawa ke blok khusus yang disiapkan untuk para tahanan. Sementara ini mereka ditempatkan di blok B bersama para tahanan lainnya.
Rumah Tahanan Kelas IIB Cilodong, Depok, Jawa Barat, menerima titipan tiga tersangka kasus penipuan umrah dilakukan bos PT First Travel. Mereka adalah Andika, Annisa Hasibuan dan Kiki Hasibuan.
Tiba di rutan, mereka menjalani pemeriksaan sesuai standar. Ketiganya menjalani pemeriksaan dan tes kesehatan.
"Itu adalah bagian dari prosedur. Semua tahanan yang baru datang dilimpahkan ke sini pasti akan menjalani proses itu," kata Kepala Rutan Kelas IIB Depok, Sohibur Rachman, Jumat (8/12).
Ketiganya dibawa ke blok khusus yang disiapkan untuk para tahanan. Sementara ini mereka ditempatkan di blok B bersama para tahanan lainnya.
"Jika sudah diputus barulah kita tempatkan ke blok A dan C. Semua sama, tidak ada yang dibeda-bedakan," tukasnya.
Dia mengatakan, tidak ada perlakukan khusus terhadap kelima tersangka kasus penipuan biro perjalanan Umrah First Travel. Hanya saja, saat jam besuk akan lebih di waspadai untuk menghindari ada korban yang datang menjenguk.
"Ada kekhawatiran bersama ada orang luar yang datang, misalkan korbannya. Karena kasusnya penipuan ke banyak orang dengan kerugian yang tidak sedikit. Makanya, untuk saat ini hanya keluarga dan pengacara saja yang boleh menjenguk," terang Sohibur.
Pihak Rutan juga akan mengkonfirmasi kepada tersangka apakah ingin menemui penjenguk atau tidak. "Mereka punya hak mau dijenguk oleh siapa," pungkasnya.
Baca juga:
Bos First Travel minta aset dilelang, Kejagung bilang sidang saja dulu
Klaim tanggung jawab, First Travel janji berangkatkan 50 ribu jemaah korban penipuan
Reaksi Polri soal permintaan bos First Travel biayai jemaah pakai aset
Lengkap, berkas kasus bos First Travel dilimpahkan ke Kejari Depok
Pelimpahan tahap 2, bos First Travel tiba di Kejari Depok
Babak baru kasus penipuan umrah First Travel
Polisi limpahkan aset milik bos First Travel ke Kejaksaan Negeri Depok
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
-
Bagaimana Timnas Indonesia menjalankan ibadah umrah? Dalam video tersebut, terlihat beberapa pemain Timnas Indonesia mengenakan pakaian ihram saat menjalankan ibadah umrah. Salah satu pemain yang terlihat adalah Ragnar Oratmangoen, yang juga mencukur rambutnya sebagai bagian dari ritual tersebut.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.