Karyawati Garuda Food Ditangkap Atas Kasus Penggelapan Uang Perusahaan Rp 15 Juta
"Kemudian disepakati secara bersama untuk mengecek isi brankas dan dilakukan audit. Dari hasil audit diketahui terdapat selisih kekurangan uang kas sebesar Rp 15.057.900," kata Haryadi.
Seorang karyawan PT Garuda Food di Desa Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau inisial DN dilaporkan ke polisi. Pasalnya, wanita berusia 35 tahun itu diduga menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 15 juta.
Akibat perbuatannya, DN ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Siak Hulu. DN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang perusahaan. DN merupakan warga Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
-
Kapan Istana Siak Sri Indrapura dibangun? Mengutip dari beberapa sumber, tempat kediaman resmi Sultan Siak itu dulunya dibangun pada tahun 1889 saat pemerintahan dipegang oleh Sultan Assayaidis Syarief Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin yang menjadi Sultan ke-11.
-
Kenapa Istana Siak Sri Indrapura dibangun? Pembangunan istana megah ini tak lekang dari kondisi Kerajaan Siak pada masa pemerintahan Sultan Syarif Hasyim khususnya di bidang ekonomi sedang mengalami kemajuan.
-
Kapan Rumah Singgah Sultan Siak Sri Indrapura dibangun? Dikabarkan bangunan ini sudah berdiri sejak tahun 1895, bisa diperkirakan bangunan ini sudah lebih dari ratusan tahun.
-
Siapa Teuku Iskandar? Iskandar adalah seorang guru besar, kritikus sastra, dan juga leksikografer yang menempuh pendidikan di Universitas Leiden.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
"Selama ini pelaku bekerja sebagai karyawan di PT Garuda Food Kecamatan Siak Hulu dan dilaporkan perusahaannya," ujar Kapolsek Siak Hulu Kompol Arvin Haryadi, Kamis (24/1).
Terkuaknya kasus ini berawal ketika Resia yang juga karyawan PT Garuda Food mendapat informasi bahwa DN telah mengambil dan menggelapkan uang setoran dari karyawan. Kabar itu dilaporkan kepada Pimpinan Perusahaan mereka.
"Kemudian disepakati secara bersama untuk mengecek isi brankas dan dilakukan audit. Dari hasil audit diketahui terdapat selisih kekurangan uang kas sebesar Rp 15.057.900," kata Haryadi.
Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian dan melaporkan hal ini ke Polsek Siak Hulu agar diusut. Dari laporan itu, anggota Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup ditemukan 3 alat bukti yang sah, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap DN yang sedang berada di Desa Pangkalan Baru Siak Hulu," tegas Haryadi.
Kemudian polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan yang bersangkutan mengakui serta membenarkan kejadian tersebut. Saat ini tersangka DN ditahan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga:
Selain Bayar Utang, Pria di Bali Gadai 14 Mobil Rentalan untuk Modal Berjudi
Penggelapan Sertifikat PT. GWP, Pakar Minta Polisi Lakukan Penyitaan
Bawa Kabur Uang Jualan Hingga Ratusan Juta, Salesman Diringkus Polisi
Modus Minta Dana Segar untuk Nasabah, Pria Ini Gelapkan Uang Koperasi
Mau Diciduk di Singapura, DPO Kasus Penggelapan Hartono Bakal Lapor Propam
Mantan Kades dan Menantu di Gowa Gasak Dana Desa Rp 700 juta