Kasus Anak Polisi Aniaya Mahasiswa Mandek 4 Bulan, Sahroni: Penyidik Harus Diperiksa
"Pelaporan ini 4 bulan lalu namun tidak mem-follow up kasus ini. Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak nama baik institusi," ujar Sahroni.
Kasus dugaan penganiayaan yang seret anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan menyita perhatian publik, tak terkecuali Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Sahroni mendesak Polda Sumut turun tangan menyelidiki penyebab lamban penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan alias AH terhadap Ken Admiral. Dia menduga, ada campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
-
Kapan Ahmad Sahroni menyampaikan pesan ini? Hal itu disampaikan menyusul adanya informasi dugaan intimidasi oleh oknum polisi terhadap sejumlah civitas akademika.
-
Bagaimana Ahmad Sahroni ingin kasus ini ditangani? Lebih lanjut, Sahroni ingin kasus ini segera diselesaikan secara objektif dan profesional. Legislator DKI Jakarta ini tidak ingin adanya upaya-upaya intervensi yang dilakukan oleh pihak tertentu ke dalam kasus ini. “Dan saya minta kasus ini diselesaikan secara tegas, objektif, dan profesional. Hukum kita tidak boleh tebang pilih. Anak siapapun tidak boleh kebal hukum karena kita adalah negara hukum. Semuanya tanpa terkecuali harus tunduk kepada hukum,” tambahnya.
-
Kenapa forum Paku Integritas dianggap penting oleh Ahmad Sahroni? “Inisiatif KPK bagus sekali, sangat layak diapresiasi. Karena memang, beberapa tahun belakangan ini, agenda pemberantasan korupsi kita sedang gencar-gencarnya. Dan bukan hanya KPK, tapi juga dilakukan oleh seluruh institusi penegak hukum lainnya."
-
Apa yang dikhawatirkan oleh Ahmad Sahroni terkait tindakan oknum polisi? “Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan." Justru kalau kalian melakukan itu, kalian mencoreng komitmen netralitas Kapolri. Dan ini sayang sekali karena masa kampanye sebentar lagi. Jangan nodai trackrecord netralitas Polri yang sudah bagus,” ujar Sahroi dalam keterangan (6/2).
-
Mengapa Ahmad Sahroni khawatir dengan momen mudik Lebaran? Lebih lanjut, Sahroni juga menyoroti terkait potensi banyaknya narkoba yang diselundupkan saat momentum mudik Lebaran kemarin. Untuk itu, Ia meminta kepolisian di setiap daerah untuk melakukan operasi guna mencegah dan memberantas.“Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,” tambah Sahroni.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
"Saya yakin pasti ada campur tangan yang dalam dari AKBP Achiruddin, sehingga kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya ini mandek sampai 4 bulan," kata dia saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).
Sahroni menyatakan, Polda Sumut juga harus memeriksa jajarannya yang mengetahui kejadian tersebut.
"Pelaporan ini 4 bulan lalu namun tidak mem-follow up kasus ini. Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak nama baik institusi," ujar dia.
Menurut dia, seandainya ditemukan pelanggaraan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan maka harus diberikan sanksi tegas.
"Terbukti dalam sidang etik orang tuanya maka sanksi terberat harus diterima yang bersangkutan sebagai anggota Polri," ujar dia.
Terlepas dari itu, Sahroni mengapresiasi langkah cepat Kapolri dan Kapolda Sumut dalam mengusut kasus ini.
"Saya apresiasi pak Kapolri dan Kapolda sumut yang gerak cepat dalam memproses kasus viral ini," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Sumut memberikan penjelasan terkait lambannya penetapan tersangka terhadap pelaku penganiayaan.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menerangkan, kedua belah pihak baik korban maupun pelaku penganiayaan saling lapor ke Polrestabes Medan.
Adapun salah satu laporan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.
Sumaryono menerangkan, Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara yang menyatakan kasus layak naik dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 27 Februari 2023.
"Namun pada tanggal 28 Februrari perkara dilimpahkan ke Polda sebagaimana disampaikan bahwa ada komplain dan peristiwa ini terdapat dua laporan yang saling lapor artinya kemudian dari dari dua laporan Polrestabes kita tarik ke Polda Sumut," ujar dia.
Sumaryono menerangkan, penyidik Polda Sumut kemudian melakukan gelar perkara khusus pada 25 April 2023. Adapun hasilnya, Aditya Hasibuan alias AH ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait hal ini, Polda Sumut segera menerbitkan surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap AH.
"Iya sesuai dengan proses penyidikan maka upaya paksa yang kita lakukan malam ini dilakukan penangkapan dilanjut proses penahanan," ujar dia.
Sumaryono menjelaskan faktor lamanya gelar perkara untuk penentapan tersangka AH. Dia berdalih, penyidik saat itu masih menunggu kedatangan Ken Admiral kembali ke Indonesia.
Diketahui, Ken merupakan seorang pelajar yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
"Kenapa kasus hari ini kita naikan karena atas saudara pelapor melaksanakan tugas belajar di luar negeri sehingga baru beberapa hari lalu saudara pelapor datang ke Medan dan dilakukan penyidikan terhadap pelapor," ujar dia.
(mdk/ded)