Kasus Bakamla, KPK periksa TB Hasanuddin pekan depan
Kasus Bakamla, KPK periksa TB Hasanuddin pekan depan. Febri mengatakan penyidik sebelumnya juga sudah memeriksa sejumlah saksi dari sektor politik. Pemeriksaan itu dilakukan akhir Mei lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap politisi PDIP TB Hasanuddin terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), pekan depan. Calon gubernur Jabar itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR Fayakhun Andriadi.
"Dalam kasus Bakamla ini, masih dibutuhkan keterangan saksi lain dari DPR. Informasi dari penyidik, TB Hasanuddin, anggota DPR diagendakan pemeriksaannya minggu depan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2018).
-
Apa itu Bakakak Hayam? Bakakak hayam merupakan menu olahan ayam kampung yang dibakar, dan menggunakan banyak rempah.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Siapa sosok Buya Haji Ahmad Rasyid? Nama Buya Haji Ahmad Rasyid Sutan Mansur atau dikenal dengan A.R. Sutan Mansur menjadi salah satu tokoh berpengaruh di Indonesia. Beliau merupakan salah satu tokoh besar Muhammadiyah di Minang dan berkecimpung di dunia politik semasa perjuangan kemerdekaan.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kapan Mohammad Tri Anjas lulus Akmil? Pada 3 November 2022, keluarga militer itu mendapatkan kabar gembira dari Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dian Assafri.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
Febri mengatakan penyidik sebelumnya juga sudah memeriksa sejumlah saksi dari sektor politik. Pemeriksaan itu dilakukan akhir Mei lalu.
"Pada beberapa saksi di akhir Mei kami klarifikasi terkait proses penganggaran dan dugaan aliran dana," jelas Febri.
KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Fayakhun sebagai tersangka hari ini. Mantan Anggota Komisi I DPR itu dicecar penyidik soal pembahasan anggaran proyek Bakamla aliran dana.
"FA (Fayakhun Andriadi), penyidik mendalami peran yang bersangkutan dalam penganggaran dan juga aliran dana terhadap sejumlah pihak terkait pengurusan anggaran tersebut," ucap Febri.
KPK menetapkan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi (FA) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Fayakhun diduga menerima fee sebanyak Rp 12 miliar dan USD 300 ribu.
Uang diterima Ketua DPD Partai Golkar DKI itu dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. Uang diberikan secara bertahap sebanyak empat kali melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ini alasan BPK berikan opini disclaimer pada laporan keuangan KKP dan Bakamla
Kasus Suap Bakamla, Nofel Hasan terima JC ditolak dan vonis 4 tahun bui
Mantan pejabat Bakamla divonis empat tahun penjara
Permohonan justice collaborator mantan pejabat Bakamla ditolak
Mantan pejabat Bakamla Nofel Hasan dituntut 5 tahun penjara
Golkar belum pecat Fayakhun usai jadi tersangka suap di Bakamla