Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh, Berkasnya Sudah Masuk Kejaksaan
TJ dan pasangannya RH digerebek warga karena diduga berbuat mesum di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Berkas perkara kasus dugaan mesum pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh inisial TJ sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh.
TJ dan pasangannya RH digerebek warga karena diduga berbuat mesum di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh beberapa waktu lalu.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Di mana Ria Ricis melapor ke polisi? Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
"Berkasnya sudah ke Kejaksaan dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata Plt Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko dikonfirmasi merdeka.com pada Kamis (21/7) kemarin.
Sebelumnya, Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menyebut bahwa Pejabat Kanwil Kemenag Aceh inisial TJ itu sudah memenuhi unsur pelanggaran Syariat Islam sesuai Qanut Jinayat.
"Kalau unsur yang sudah memenuhi sesuai Qanun Jinayat telah melakukan Ikhtilath,” kata Heru, Rabu (30/6) lalu.
Dalam proses pemeriksaan, TJ yang menjabat sebagai Kasubbag Umum Kanwil Kemenag Aceh itu bersikeras tak mengakui telah melakukan perbuatan terlarang dengan RH, pegawai tenaga kontrak di kantor yang sama.
Pada saat penggerebekan oleh warga, TJ yang sudah memiliki pasangan sah ini sempat melarikan diri. Warga hanya mengamankan RH lalu menyerahkannya ke pihak berwajib.
Satpol PP-WH Kota Banda Aceh melayangkan dua surat pemanggilan kepada TJ. Surat pertama diabaikan, baru di surat kedua TJ memenuhi panggilan penyidik.
Sekalipun berkelit, tutur Heru Triwijanarko, keterangan saksi dan perempuan RH kepada penyidik telah menguatkan bahwa TJ diduga melakukan perbuatan melanggar Syariat Islam di sebuah rumah kos di kawasan Lueng Bata.
"Tetapi keterangan saksi dan yang perempuan (RH) sudah menguatkan, tinggal nanti bagaimana keputusan persidangan saja," ujarnya.
Baca juga:
Pasangan Selingkuh Digerebek di Kamar Hotel, Lagi Enak Berduaan di Dalam Selimut
Ini Potret Sejoli Mesum di Masjid Lalu Curi Kotak Amal, Tak Punya Malu
ASN di Aceh Digerebek Saat Ketahuan Bersama Wanita Bukan Pasangannya di Indekos
Kepergok Bermesraan di Atas Motor, Pacar Kabur & Nangis di Semak-Semak Ternyata Homo
Pasangan Ini Ketakutan Saat Kosan Digerebek, Sembunyi di Bawah Seprai Lagi Telanjang
Mengaku Sendiri Ternyata Pasangan Ngumpet di Kolong Tempat Tidur, Polwan Sampai Emosi