Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Asrama Bali, Polisi Panggil Aktivis P2TP2A
Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi hampir 10 tahun lalu, di salah satu sekolah asrama yang berlokasi di Klungkung, Bali, tiba-tiba saja muncul ke permukaan. Itu bermula dari perang komentar di laman Facebook pribadi milik istri Gubernur Bali Putri Koster.
Salah satu anggota Pemerhati Anak dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Siti Sapurah dipanggil polisi. Wanita yang akrab disapa Ipung itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelecehan seksual di asrama sekolah di Kabupaten Klungkung, Bali.
"Saya tidak mendatangi (Polda Bali), tapi karena dipanggil sekitar dua jam yang lalu dihubungi Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Bali. Ditanya, kapan saya dihubungi untuk diminta keterangan menindaklanjuti laporan informasi yang sudah dibuat," kata Ipung, saat ditemui di Mapolda Bali, Kamis (31/1).
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Dimana rumah penadah di Bali? Dari penyelidikan itu kemudian diduga rumah penadah sindikat jual beli bayi itu ada di Tabanan, Bali.
-
Siapa yang memposting video emak-emak di Denpasar? Tidak terima dengan apa yang dialami suaminya, sang istri akhirnya mengunggah video tersebut pada akun TikTok nya @melaniasarikusuma, dengan keterangan."Gak terima kalau COD nya 50 rb, dia cuma mau tau kalau harganya 15b, padahal di resinya udh tercantum kalau harga codnya 50 rb," tulis keterangannya, Sabtu (2/9).
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dilakukan Tengku Dewi Putri di Bali saat babymoon? Perjalanan babymoon ini dilakukan Tengku Dewi di tengah masalah perselingkuhan yang dilakukan oleh sang suami. Ia pun menegaskan bahwa tidak akan memaafkan perzinahan yang telah dilakukan oleh aktor tampan itu.
Ipung mengaku dipanggil untuk melengkapi laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polda Bali. "Hari ini intinya, laporan sudah dibuat Kemarin. Jadi saya melengkapi laporan yang sudah dibuat. Dari keterangan saya polisi bisa melakukan apa yang harus ditindaklanjuti," imbuhnya.
Menurut Ipung, laporan informasi tentang dugaan kasus pelecehan seksual di asrama sekolah tersebut bisa didapat dari masyarakat yang mengetahui kasus tersebut.
"Laporan informasi ada beberapa model laporan. Tentang, sesuatu tindak pidana di masyarakat, bisa karena ada korban yang melapor dan bisa juga ada laporan model A, setelah menemukan mayat seperti pembunuhan," ujarnya.
"Dan bisa laporan informasi, adalah laporan karena adanya informasi yang berkembang di masyarakat. Polisi punya hak untuk membuat laporan tersebut. Jadi meminta keterangan dari orang yang dianggap mengetahui hal-hal tersebut," tandas Ipung.
Sampai sore ini, Ipung masih berada di ruangan, Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Bali, untuk memberikan laporan atau pernyataan terkait kasus dugaan pelecahan seksul yang terjadi 10 tahun lalu, pada tahun 2008 yang diduga pelaku pelecahan seksual berinisial GI yang merupakan salah satu pendiri sekolah asrama di Klungkung.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi hampir 10 tahun lalu, di salah satu sekolah asrama yang berlokasi di Klungkung, Bali, tiba-tiba saja muncul ke permukaan. Itu bermula dari perang komentar di laman Facebook pribadi milik istri Gubernur Bali Putri Koster.
Dalam laman tersebut, istri Gubernur berfoto dengan salah satu pendiri sekolah asrama di Bali berinisial AIU atau GI. Dalam foto tersebut, keduanya tampak sangat akrab. Rupanya foto ini mengundang komentar dari beberapa orang pemerhati anak. Salah satunya Siti Sapurah atau yang akrab disapa Ipung. Ipung dan rekan-rekannya menanyakan keakraban istri gubernur dengan orang yang disebut-sebut sebagai pelaku paedofilia.
"Ada teman saya yang komentar. 'kok ibu gubernur malah cekikikan dengan pelaku paedofil ya?" kata Ipung saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (30/1).
Komentar itu mengundang reaksi dari istri Gubernur. Dia merasa 'diserang' secara pribadi atas kasus yang tidak diketahuinya. Saling balas komentar pun tak terhindarkan di unggahan foto tersebut. Dari komentar itu, Ipung mengetahui bahwa istri gubernur dan terduga pelaku berinisial GI merupakan teman sejak lama. Istri Gubernur merasa ada yang ingin merusak hubungan baiknya dengan GI. Lalu Ipung ikut berkomentar dan menjelaskan singkat.
"Saya bilang kasus ini kasus lama dan sudah jadi rahasia umum. Cuma semua bungkam, kalau ada bagian dari keluarga korban yang bicara, apakah baru mulai bereaksi?" kata Ipung.
Istri gubernur meminta pihak-pihak yang mengetahui kasus ini, agar melapor ke polisi. Setelah perang komentar, akhirnya istri Gubernur mengundang Ipung dan rekan-rekannya untuk diskusi di rumahnya, Wisma Sabha Utama, Denpasar. Pertemuan digelar, Senin (28/1) malam. Sekitar pukul tujuh malam.
"Akhirnya semua cerita tentang kasus itu kami disampaikan. Sejak tahun 2008, 12 anak kabur. Hingga akhir 2015. Kami bilang ke ibu Gubernur, semua assestment dan data ada di Prof Suryani (psikiater yang menanggani kasus ini)," ucapnya.
Mendengar itu, istri Gubernur kaget. Meskipun berteman dengan GI sejak kecil, dia tidak pernah membicarakan hal pribadi. Apalagi kasus ini. Dia juga kaget karena kasus ini tidak sampai ditanggani polisi. "Ibu Gubernur hanya bilang 'ini membahayakan'," jelas Ipung.
Menurut Ipung, istri Gubernur berjanji membantu untuk menyelesaikan kasus ini. Sebab, jika bicara yang lebih umum, Bali masih menyisakan persoalan krusial yakni masalah paedofilia.
"Ibu gubernur bertanya 'Kalau (kasus) ini misalnya ditindaklanjuti, apa yang bisa bunda bantu?' Saya jawab tolong dekatin Prof Suryani, data korban di dia. Lalu dia bilang 'Bunda bantu, semoga saja bunda bisa bantu karena berteman dengan Prof Suryani."
Ipung yang juga salah satu anggota Pemerhati Anak dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) bersyukur, langkah ini bisa menjadi pintu masuk membuka tabir gelap kasus lama yang tak pernah selesai secara hukum. Minimal, kata dia, Polda Bali mulai bergerak tanpa menunggu pengaduan dari korban.
"Tadi ada orang Polda telepon saya, minta data dan informasi yang cukup mengenai kasus ini. Sudah seharusnya polisi turunkan tim investigasi dan tidak perlu tunggu korban. Karena itu tugas aparat. Karena ini bukan delik aduan. Seperti halnya terorisme. Karena masyarakat dalam kondisi terancam, jadi polisi harus turun tangan," tegasnya.
Polda Bali Bergerak
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja menyampaikan, pihaknya baru mendapat informasi mengenai dugaan kasus pelecehan seksual di salah satu sekolah asrama di Bali.
"Kita mendapat informasi terkait tindak pidana pedofilia di asrama wilayah Klungkung, itu dari media online. Kemudian, kami tidak lanjuti ke Ditreskrimum (untuk) dicek dan dijawab bahwa sampai sekarang belum ada laporan atau pengaduan resmi dari korban ini," ucapnya, di Mapolda Bali, Rabu (30/1).
Menurut Hengky, pihaknya dari Subdit 4 Reskrimum Polda Bali akan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Di antaranya akan mengumpulkan saksi-saksi, baik itu yang disampaikan dan terjun langsung ke lapangan. Kami akan langsung ke lokasi," imbuhnya.
"Diharapkan warga yang mengetahui dan merasa dirugikan menjadi korban untuk tidak takut melaporkan kepada kami. Karena ini atensi tindak pidana pedofil. Jangan sampai Bali dijadikan atau disalahgunakan sebagai tempat pedofil," tutup Hengky.
Baca juga:
Membuka Tabir Gelap Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Asrama Bali
Aktivis P2TP2A Ungkap Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual di Asrama Bali
Korban Pelecehan Gugat Perdata 3 Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
Iming-Imingi Uang Rp 20 Ribu, Guru Les Privat di Bandung Cabuli 34 Siswa
Biadab! Seorang Ayah di Surabaya Jadikan Putri Kandung 'Budak' Seks Selama 10 Tahun