Kasus Dugaan Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Tim Advokasi Ungkap Belum Terima Hasil Uji Balistik
Tim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.
Tim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.
Kasus Dugaan Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Tim Advokasi Ungkap Belum Terima Hasil Uji Balistik
Keluarga korban dugaan penembakan saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di kebun sawit Bangakal-Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (7/10) lalu, menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya melayangkan surat pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (9/11).
Laporan itu dilayangkan lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mengusut tragedi berdarah tersebut.
"Kita mengajukan laporan ke Mabes Polri karena sampai hari ini proses tersebut hampir satu bulan tak ada perkembangan," ujar Direktur LBH Palangka Raya Aryo Nugroho Waluyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/11).
- TKN Prabowo-Gibran Ogah Lengah Hasil Survei Litbang Kompas: Kita Kerja Keras dan Cerdas sampai Pencoblosan
- Sertijab Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Gantikan Jenderal Agus Subiyanto
- Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng
- Dihantui ISPA Imbas Kebakaran Pabrik di Kapuk Muara
Aryo mengatakan, polisi yang melakukan penyelidikan memeriksa 35 masyarakat terkait kasus penembakan tersebut.
"Yang ada malah masyarakat Bangkal dipanggil penyidik sekitar 35 orang yang di mana ini kepanggilan ini berbeda dari yang kita inginkan," ujar Aryo.
Menurut Aryo, laporan ke Bareskrim Polri lantaran Polda Kalteng diduga bagian dari pelaku penembakan. Dugaan itu dikatakan Aryo, setelah masyarakat Bangkal-Seruyan pernah ke Polda Kalteng untuk memberikan hasil investigasinya namun tidak digubris.
"Pertama kenapa enggak di Polda Kalimantan Tengah, kami menduga Polda Kalteng bagian dari terduga pelaku penembakan sehingga kita tidak melakukan hal tersebut, walaupun sebenarnya warga sendiri di waktu yang lalu sudah sempat ke Polda Kalteng untuk menyampaikan hasil investigasi mereka, tapi ya itu enggak ada respons," kata Aryo.
Tidak Ditemukan Proyektil di Tubuh Korban
Kendati demikian, Aryo mengakui bahwa tidak ada proyektil di tubuh korban meninggal. Aryo menduga proyektil tersebut masih bersemayam di tubuh korban selamat atas nama Taufik Nur Rahman (21).
Kondisi korban selamat Taufik, sedang tahap pemulihan. Menurut Aryo, Taufik telah di rawat jalan.
"Ya, jadi dalam hal ini memang kita akui tak ada proyektil. Tapi, ada dua orang, yang meninggal dan yang tertembak dan akhirnya itu masih ada (pelurunya). Dugaan kuat proyektilnya tuh ke korban selamat Taufik," kata Aryo.
Oleh karena itu, pihak keluarga korban meninggal dan jajaran LBH Palangka Raya akan menanyakan progres uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Mabes Polri.
Kasus akan Dibawa ke Komnas HAM
Sejalan dengan pernyataan tim advokasi dari LBH Palangka Raya, Wakil Koordinator KontraS Andi Rezaldy menyebut KontraS akan mengawal tragedi penembakan ke Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Kompolnas.
"Kami juga akan membawa kasus ini ke lembaga lainnya seperti Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas," tutur Andi.
Warga Seruyan Kalteng Diduga Tewas Ditembak Saat Demo, Puluhan Anggota Polisi Diperiksa
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah memeriksa total sebanyak 45 anggota polisi terkait kasus satu orang warga yang tewas tertembak saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di kebun sawit Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (7/10) lalu.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengatakan angka total pemeriksaan saksi kemungkinan bertambah menyusul masih banyaknya saksi lain yang diperiksa. Sehingga, sampai saat ini belum ada anggota yang ditahan, sebab proses penyelidikan masih berjalan.
Sementara untuk 20 orang warga Desa Bangkal, Seruyan Raya, Kalteng yang ditangkap pasca melakukan aksi unjuk rasa di sekitar PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) saat ini sudah dibebaskan.
Meski telah bebas setelah adanya dialog oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. Polda Kalteng tetap memastikan pengusutan atas dugaan tindak pidana tetap dilakukan termasuk masih masih menunggu hasil uji balistik dan analisa dari Puslabfor Polri.
"Dibebaskan, usai diamankan. Tapi kemarin kan ada pemerintah kota untuk dikembalikan. Namun, kita tetap melakukan pemeriksaan terus terkait saksi-saksi yang lain di sini," kata dia.
"Belum masih dilakukan uji balistik, kemudian hasilnya masih diproses labfor," tambah dia.
Sebelumnya, satu dari tiga warga dikabarkan meregang nyawa. Diduga, akibat tertembak polisi saat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di kebun sawit Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (7/10) kemarin.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji pun membenarkan adanya kejadian itu. Ia mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan serangkaian proses investigasi terkait insiden penembakan tersebut.
"Untuk berkaitan dgn penembakan nanti kita sedang melakukan investigasi tim dari propam, Tim Irwasum sedang melakukan investigasi nanti tunggu hasilnya nanti kita sampaikan," jata Erlan saat dihubungi, Minggu (8/10).
Adapun, Erlan memastikan pihaknya akan transparan dalam mengusut kasus seorang warga yang diduga tertembak. Dengan memastikan akan menjatuhkan sanksi apabila benar anggotanya menyalahi prosedur pengamanan.