Kasus Dugaan Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Hari Ini Jalani Sidang Tuntutan
Azis Syamsuddin didakwa menyuap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah.
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Azis Syamsuddin, hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum pada KPK.
"Hari ini sebagaimana penetapan majelis hakim, diagendakan pembacaan surat tuntutan tim jaksa dalam perkara terdakwa M Azis Syamsuddin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (24/1).
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
Ali memastikan, tuntutan yang akan dibacakan terhadap Azis Syamsuddin sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. "Surat tuntutan tersebut telah selesai disusun tim jaksa," kata Ali.
Dalam website resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, agenda pembacaan surat tuntutan untuk Azis Syamsuddin rencananya digelar pukul 10.00 WIB. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan membacakan surat tuntutan untuk di ruang sidang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.
Azis Syamsuddin didakwa menyuap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah.
Jaksa KPK menyebut, Azis menyuap Robin dan pengacara Maskur Husain dengan tujuan agar Robin dan Maskur membantu mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
Baca juga:
Azis Syamsuddin: Eks Penyidik KPK Pinjam Uang dengan Wajah Memelas
Dicecar Jaksa, Azis Syamsuddin Tetap Bantah Menyuap Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju
KPK Optimis Saksi Dihadirkan di Sidang Dapat Buktikan Perbuatan Suap Azis Syamsuddin
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bakal Hadirkan Saksi Meringankan Hari Ini
Tangis Azis Syamsuddin Dengar Pernyataan Saksi Meringankan
Untuk Ringankan Vonis, Aziz Syamsuddin Tunjukan Kerap Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan
Hakim Minta Azis Syamsuddin Berikan Keterangan Jujur di Persidangan